“Setelah lebih dari 3 tahun kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memasuki masa endemik,” kata Jokowi dalam keterangannya.
Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam perjalanan Indonesia dalam menghadapi pandemi yang melibatkan upaya kolaboratif dari berbagai pihak. Pencabutan status pandemi menandakan bahwa laju penyebaran virus telah terkendali secara signifikan dan jumlah kasus baru serta angka kematian menurun secara konsisten.
Namun, meski memasuki masa endemi, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya tetap waspada dan tidak lengah. Meski laju penyebaran virus dapat dikendalikan, upaya pencegahan dan pengendalian tetap harus dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan jumlah kasus tidak kembali meningkat.. (*)