Pihaknya pun sangat kooperatif. Dokumen apapun yang diinginkan, selalu diberikan. Tapi, di tengah jalan, RHB rupanya mengelak. Bahwa dirinya akan memberikan kompensasi.
Padahal nilai kompensasi yang ditawarkan tidak seberapa. Demi perjuangan partai, ahli waris tidak mempersoalkannya.
Komitmennya, pihak keluarga mempersilakan DPC PKB memakai kantor yang sekarang, sampai bisa proses balik nama menjadi milik DPC PKB Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Ahli Waris Ancam Segel Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, Ibrahim: Sudah Ada yang Nawar 3 MiliarKepala Disbudpar Kabupaten Cirebon Disomasi Keraton Kasepuhan, Abraham Ungkap Kronologi Lengkapnya
“Ini kan persoalannya sederhana. RHB sendiri yang menawarkan loh, bukan kita yang minta. Tapi dia malah tidak mengakui (menjanjikan, red) kompensasi,” katanya.
Padahal, sudah pernah dihadirkan dewan syuro, notaris dan RHB sendiri. Akhirnya ahli waris memutuskan untuk mengambil tindakan tegas. Akan mengirimkan somasi dan penyegelan kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon.
Alasannya, selama ini tidak ada kompensasi apapun dari DPC PKB, selama menempati kantor yang memang bukan milik partai.
“Kami akan somasi dan menyegel kantor DPC. Silakan kalau mau bertahan disini, beli saja tanah plus bangunannya. Toh selama ini sudah ada yang nawar tiga milyar. Kalau tidak mau, mangga kosongkan saja karena ini milik kami,” paparnya. (*)