RAKCER.ID – Bagi yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM, mulai sekarang harus mengeluarkan lebih banyak uang.
Hal itu dikarenakan kenaikan biaya perpanjangan telah terjadi, sehingga bagi yang ingin memperpanjang SIM milik pribadinya perlu menyiapkan jumlah uang yang lebih besar.
Menurut peraturan yang sudah ada, biaya perpanjangan untuk Surat Izin Mengemudi atau SIM untuk golongan A atau C paling tinggi sebesar Rp 85 ribu.
Baca Juga:Martinik vs Panama di Piala Emas CONCACAF 2023, Panama Menang LagiLive Streaming El Salvador vs Kosta Rika di Piala Emas CONCACAF 2023
Namun ternyata banyak orang yang mengacu pada fakta bahwa biaya perpanjangan SIM hanya mengikuti peraturan pemerintah.
Sehingga akan terlihat sangat terjangkau karena menurut peraturan pemerintah, biaya perpanjangan SIM A atau C berada di bawah Rp 100 ribu.
Biaya resmi perpanjangan SIM tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, telah disebutkan bahwa biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75.000.
Namun ternyata pada kenyataannya, biaya perpanjang SIM bisa menjadi tiga kali lipat baik di kantor pelayanan SIM (Satpas atau Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) maupun di layanan SIM keliling.
Hal tersebut dikarenakan ada beberapa tambahan biaya untuk melakukan tes, kira-kira tes apaan ya sampai membuat biaya perpanjang SIM naik 3 kali lipat? simak informasinya di artikel berikut.
Biaya yang Dikeluarkan untuk Perpanjangan SIM
Dengan adanya biaya tambahan untuk melakukan tes kesehatan dan psikologi serta membayar asuransi sebagai jaminan jika terjadi kecelakaan, maka dari itu pemohon atau yang ingin perpanjang SIMnya harap membaca artikel hingga selesai.
Biaya yang dikeluarkan untuk perpanjangan SIM di wilayah Polda Metro Jaya akan dikenakan dengan jumlah biaya yang dikeluarkan adalah sebesar Rp. 210.000.
Baca Juga:El Salvador vs Kosta Rika di Piala Emas CONCACAF 2023 Jadi Laga Penentu Siapa yang Angkat Kaki Duluan!Motorola Razr 40 Ultra Sukses di Pasar HP China, Kok Bisa? Sini Intip Spesifikasinya!
Biaya tersebut dirincikan sebagai berikut, tes psikologi Rp 60.000, kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000 dan ditambah dengan biaya perpanjangan SIM C yaitu Rp. 75.000.
Sementara biaya total perpanjang SIM A yang harus disiapkan adalah sebesar Rp. 215.000.
Biaya yang dikeluarkan tersebut dirincian sebagai berikut, tes psikologi Rp 60.000, kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000 dan ditambah dengan biaya perpanjangan SIM C yaitu Rp. 80.000.