RAKCER.ID –Â Daftar tarif tol Cisumdawu yang ditetapkan untuk menggunakan tol Cisumdawu dipublikasikan pada 28 Februari 2023.
Hingga kini, daftar tarif tol Cisumdawu tidak berubah seperti yang ditetapkan pada Seksi 1 sampai dengan 3.
Estimasi dari daftar tarif tol Cisumdawu adalah R1.000 per kilometer. Namun, pada realisasinya harganya menjadi R1.247 per kilometer karena penyesuaian investasi untuk kendaraan Kelas 1.
Baca Juga:5 Keajaiban Daun Binahong: Membuat Wajah Bersinar Seperti Artis KoreaGila Banget! Nokia X600: Hadir Dengan Spesifikasi Sebagus Ini
Perubahan ini mencakup longsor pada beberapa bagian yang memerlukan perubahan struktur dan desain untuk mengatasinya.
Sejauh ini belum ada perubahan pada daftar tarif Tol Cisumdawu dari Seksi 1 sampai dengan Seksi 3.
Bila masih menggunakan daftar tarif tol Cisumdawu yang sekarang, diperkirakan harga yang harus dibayar masyarakat jika menggunakan tol Cisumdawu dari Cileunyi hingga Kerjati, harganya mencapai 78.000 ribuan.
Daftar tarif tol cisumdawu tersebut mengacu pada jarak tempuh di jalan tol dan harga per kilometer dari Cileunyi ke Kertajati.
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena pada awal uji coba kemungkinan pada ruas seksi 4 sampai dengan 6 masih gratis atau belum berbayar.
Jadi para penggunanya hanya membayar Rp 41.500 untuk kendaraan golongan 1 dari Cileunyi ke Dawuan di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Berikut daftar tarif tol Cisumdawy atau tarif jalan tol Cisumdawu yang berlaku saat ini.
Baca Juga:Ngeri! Tecno Camon 20 Premier 5G Punya Internal RAM 512GB Tapi Semurah Ini?Nokia Comeback! Nokia N73 5G Rilis Bawa Kamera 200MP
Daftar Tarif Tol Cisumdawu
Rute Cileunyi – Jatinagor
Kendaraan golongan 1: Rp. 7.500
Kendaraan golongan 2: Rp. 11.500
Kendaraan golongan 3: Rp. 11.500
Kendaraan golongan 4: Rp. 15.500
Kendaraan golongan 5: Rp. 15.500
Jalan Cileunyi – Pemulihan
Kendaraan golongan 1 : Rp 14.500
Kendaraan golongan 2 : Rp 22.000Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Kendaraan golongan 3 : Rp 22.000
Kendaraan golongan 4: Rp 29.000
Kendaraan golongan 5 : Rp 29.000
Rute Cileunyi – Sumedang
Kendaraan golongan 1 : Rp 36.500
Kendaraan golongan 2 : Rp 54.500
Kendaraan golongan 3 : Rp 54.500
Kendaraan golongan 4 : Rp 72.500
Kendaraan golongan 5 : Rp 72.500
Rute Cileunyi-Cimalaka
Kendaraan golongan 1 : Rp 41.500
Kendaraan golongan 2 : Rp 62.000
Kendaraan golongan 3 : Rp 62.000
Kendaraan golongan 4 : Rp 83.000
Kendaraan golongan 5 : Rp 83.000
Rute Sumedang – Pamulihan
Kendaraan golongan 1 : Rp 22.000
Kendaraan golongan 2 : Rp 32.500
Kendaraan golongan 3 : Rp 32.500
Kendaraan golongan 4 : Rp 43.500
Kendaraan golongan 5 : Rp 43.500
Rute Pamulihan – Cimalaka
Kendaraan golongan 1 : Rp 27.000
Kendaraan golongan 2 : Rp 40.500
Kendaraan golongan 3 : Rp 40.500
Kendaraan golongan 4 : Rp 54.000
Kendaraan golongan 5 : Rp 54.000
Rute Sumedang – Cimalaka
Kendaraan golongan 1 : Rp 5.000
Kendaraan golongan 2 : Rp 8.000