“Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat menciptakan dampak dan perubahan yang positif. Terima kasih kepada tim relawan PSGA atas dedikasinya. Mari kita manfaatkan pertemuan ini untuk mempromosikan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan.
AD/ART dalah dokumen atau pedoman yang ditulis oleh organisasi. Dokumen ini berisi aturan dan peraturan yang mengatur tugas dan hubungan antara anggota organisasi dan pelaksanaan perusahaan atau organisasi.
AD/ART yang memuat peraturan-peraturan umum dan pokok yang mengatur kehidupan organisasi. AD mengatur hubungan antara organisasi dengan anggotanya dan mengatur tata cara pemilihan anggota, menetapkan pimpinan, mengadakan rapat rutin, dan menghukum anggota yang melanggar.
Baca Juga:Polresta Cirebon Teken MoU dengan IAIN Cirebon, Penasaran Apa Isinya?FUA IAIN Cirebon Dukung Cyber Islamic University, Anwar: Perubahan Status Bukan yang Utama, Tapi Kualitas Adalah Prioritas
ART merupakan salah satu komponen AD/ART yang merupakan definisi lain dari AD. ART memiliki aturan yang mengatur urusan internal organisasi. Seperti administrasi, wewenang dan tugas direktur dan anggota, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kegiatan organisasi sehari-hari.
Tujuan adanya pembahasan AD/ART adalah untuk memberikan pedoman yang jelas dan terstruktur kepada seluruh anggota organisasi.
Selain itu AD/ART juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan, mengontrol perencanaan organisasi dan menjaga proses dan pelaksanaan kegiatan organisasi.
Disamping itu program kerja merupakan sekumpulan rencana kerja yang telah disusun dan disepakati untuk dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Tujuan dari program kerja adalah untuk memandu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Selain itu, program kerja juga dapat dijadikan acuan untuk mencapai tujuan saat melakukan pekerjaan, dan hasilnya akan dievaluasi pada akhir masa kepengurusan,” pungkasnya. (*)