INDRAMAYU, RAKCER.ID – Pasangan suami istri atau pasutri lansia di Indramayu 30 tahun tempati rumah tak layak huni (rutilahu).
Dia adalah Arun (65) dan Karsiti (60) warga Blok Embos RT.04/07, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu) selama 30 tahun. Tapi kini, sebuah rumah baru dimilikinya dari bantuan kemanusiaan Polri.
Bantuan rumah layak huni bagi pasutri Arun dan Karsiti tersebut, adalah satu dari 12 rumah layak huni yang diberikan Polres Indramayu kepada warga tidak mampu di Kabupaten Indramayu.
Baca Juga:PKS Kabupaten Cirebon Jaring 3 Nama Kandidat Bupati, Siapa Saja Mereka? Ini Sosok dan Profil SingkatnyaRatusan Ojol Cirebon Raya Kepung Balaikota dan DPRD, Bawa 7 Petisi, Ini Isi Tuntutan Mereka
“Kami sebar bantuan perehaban rutilahu ini serentak, di dua belas kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu,” jelas Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, Rabu (9/8/2023) usai memimpin perobohan rumah milik Arun dan Karsiti untuk dibangun.
Dikatakan, kehadiran polisi tersebut karena melihat masih banyak masyarakat yang perlu diberikan pengayoman dan bantuan secara kemanusiaan.
Dan salah satu tugas yang melekat pada kepolisian adalah memberikan pengayoman dan bantuan kepada masyarakat.
Dengan kondisi yang dialami pasangan suami istri (pasutri) lansia, Arun dan Karsiti, maka kepolisian tergerak memberikan bantuan dengan merenovasi rumah yang sudah 30 tahun dihuni oleh Arun dan Karsiti.
“Kehadiran kami di sini merupakan bukti konkrit bahwa Polri bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya terlebih dulu melakukan survei untuk menentukan penerima bantuan agar tepat sasaran.
“Bapak Arun ini ternyata dalam kesehariannya bekerja penggembala kambing. Terkadang dapat untuk makan dan kadang tidak dapat. Hal ini membuat kita semua terenyuh mendengarnya,” ungkapnya.
Baca Juga:Azis Tanggapi Statemen Ono Soal DCT, ‘Nawaitu Saya Gabung PDIP Untuk Mengabdi’Walikota Azis Belum Tentu Lolos DCT, Ono: Kalau Ada Bacaleg yang Gak Kerja, Mending Mundur Saja
Pembangunan rutilahu ini serentak di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu. Yakni tersebar di Kecamatan Terisi, Cikedung, Tukdana, Widasari, Jatibarang, Krangkeng, Karangampel, Indramayu, Pasekan, Sindang, Sukra, dan Anjatan.
“Untuk pengerjaannya masing-masing dilaksanakan selama 10 hari,” sebut kapolres.
Sementara itu, Arun mengaku sangat senang karena rutilahu miliknya, kini mulai dibangun. Dia pun berterima kasih kepada Polres Indramayu yang telah mewujudkan mimpinya untuk memiliki rumah yang layak huni.
“Berag payah (senang sekali, red). Terima kasih bapak polisi,” tandasnya. (*)