Dari Data ke Perubahan! Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Memotret Keterwakilan Perempuan dalam Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028

Bawaslu
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menyoroti hasil Pengumuman Anggota Bawaslu Kota/Kabupaten 2023-2028. Foto : Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

Menanggapi hal ini, Bawaslu RI perlu mengkaji ulang keputusan yang telah diambil.

Tindakan yang diperlukan adalah memastikan partisipasi aktif perempuan sebagai peserta pemilu dan pemilih dalam proses pemilihan umum.

Bawaslu dapat bekerja sama dengan organisasi perempuan dan gerakan perempuan di tingkat pusat maupun daerah, guna memastikan inklusi dan representasi yang lebih baik.

Baca Juga:Posisi di Perusahaan Terkemuka! Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha Agustus 2023Hemat dan Simpel! Bayar Tagihan TV Kabel di Aplikasi Grab, Cek Tanggal Berlakunya

Alifatul juga menyarankan, “Bawaslu RI harus meninjau kembali keputusan yang sudah dibuat, dan selanjutnya Bawaslu harus memastikan bahwa perempuan dapat terlibat aktif baik sebagai peserta pemilu maupun sebagai pemilih dalam proses pemilihan umum, dengan melibatkan kelompok-kelompok perempuan misalnya organisasi perempuan, gerakan perempuan baik di pusat maupun di daerah-daerah.”

Dengan situasi ini, diharapkan tindakan segera dilakukan untuk mewujudkan keterwakilan perempuan yang lebih merata dalam Bawaslu kabupaten/kota, sehingga pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan dapat terwujud di masa yang akan datang.

Simak berita dan artikel menarik lainnya di Google News.

0 Komentar