Terancam 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni Tak Kuasa Menahan Tangis dan Ngaku Pakai Narkoba Karena Ingin Kuruskan Badan

Ammar Zoni
Ammar Zoni terancam 12 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba foto : @ammarzoni-rakcer.id
0 Komentar

Ammar Zoni dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

Demikian informasi menegnai Ammar Zoni yang terancam 12 tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Simak berita dan artikel menarik lainnya di google news. (*)

0 Komentar