CIREBON, RAKCER.ID – Dialog Membangun Kolaborasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Pada Masyarakat Sekitar Hutan diselenggarakan pada tanggal 24-25 Agustus 2023 di Provinsi DI. Yogyakarta.
Dialog ini sebagai langkah awal untuk mendorong komitmen lintas sektor dengan mengedepankan peluang usaha masyarakat hutan dalam skema perhutanan sosial sebagai landasan bisnis baru di tingkat masyarakat.
Dialog lintas pemangku kepentingan dalam pengembangan perhutanan sosial yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) ini, didukung penuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa dan PDTT, perguruan tinggi, pelaku usaha, LSM serta masyarakat di Yogyakarta.
Baca Juga:CIS Ramaikan HUT RI dengan Festival Seni & ReligiMukarto Diangkat jadi Ketua Yayasan, Inilah Pengganti Rektor UGJ
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah hadir dan berkomitmen dan memberikan dukungan usaha KUPS di wilayah DI Yogyakarta.
Dukungan dilakukan melalui pembinaan untuk pemulihan usaha dan ekonomi perhutanan sosial agar dapat beradaptasi dengan perubahan pasar yang semakin dinamis melalui strategi bisnis yang lebih modern.
Sebagaimana dicanangkan, pemerintah terus berkomitmen memberikan akses legal pengelolaan hutan kepada Masyarakat di sekitar hutan seluas 12,7 juta hektar melalui skema perhutanan sosial yang tersebar di seluruh Indonesia.
Masyarakat diharapkan dapat mengelola hutan tersebut untuk mendukung pengembangan ekonomi yang inklusi dengan tetap memperhatikan kesinambungan ekosistem hutan dan lingkungan hidup secara keseluruhan.
Sehingga perhutanan sosial menjadi suatu program yang sangat strategis dan langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi angka pengangguran dan mengatasi ketimpangan desa dan kota.
“Perhutanan Sosial dapat menjadi landasan utama dalam mengembangkan ekonomi di desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, tantangannya adalah bagaimana pemerintah, pemerintah daerah, akademisi dan dunia usaha dapat berkolaborasi mulai dari hulu ke hilir dalam pengelolaan potensi bisnis dan pengembangan produk-produk usaha seperti wisata alam dan pengelolaan produk hasil hutan lainnya di Kelompok PS yang ada di Yogyakarta,” uar Bambang.
Bambang mengatakan, kolaborasi dalam pengelolaan perhutanan sosial antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya semakin dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.