CIREBON, RAKCER.ID – Di tengah hiruk-pikuk dunia kuliner, satu nama telah menjadi pusat perhatian dan pembicaraan di berbagai belahan Indonesia yaitu Mie Gacoan. Untuk itu kami mengajak Anda sekalian untuk mengintip harta kekayaan dari pemilik mie gacoan.
Dengan luasnya yang luas dan antrian pembeli yang tak pernah berkurang, Mie Gacoan telah mencuri perhatian masyarakat. Namun, siapa sebenarnya pemilik fenomena kuliner ini, dan apa yang membuatnya begitu laris dan menghasilkan kekayaan yang menakjubkan?
Yuk Simak Informasi Mengenai Siapa Pemilik Mie Gacoan dan Berapa Harta kekayaanya:
Pemilik Mie Gacoan adalah Anton Kurniawan, seorang individu yang menjabat sebagai CEO dan Pendiri PT Pesta Pora Abadi. Di bawah naungan perusahaannya ini, Mie Gacoan berhasil tumbuh dan merajai pasar kuliner dengan keunikannya.
Baca Juga:Nokia T20: Tablet Unggulan dengan Baterai Besar dan Keamanan Optimal, Bisa Anda Miliki dengan Harga yang Terjangkau.Tol Serang-Panimbang: Antara Aksesibilitas dan Potensi Wisata Pandeglang yang Terlewatkan
Bisnis kuliner ini terbukti sebagai langkah yang menguntungkan, terutama jika kita mempertimbangkan omset harian yang luar biasa yang berhasil diraih oleh Mie Gacoan.
Dengan rata-rata kunjungan antara 90 hingga 115 pengunjung per gerai, dan harga seporsi makanan Mie Gacoan yang cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp10 ribu, Mie Gacoan menghasilkan omset harian yang diperkirakan mencapai Rp100 juta per gerai.
Melihat fakta bahwa Mie Gacoan telah memiliki 15 gerai yang tersebar di berbagai lokasi, total omset harian perusahaan ini dapat mencapai angka yang luar biasa.
Menariknya, Mie Gacoan juga menawarkan peluang bagi individu yang ingin bergabung menjadi mitra usaha melalui sistem franchise. Dengan biaya sekitar Rp125 juta, pemilik waralaba akan mendapat kesempatan untuk memiliki gerai Mie Gacoan yang telah dikenal di seluruh negeri. Syaratnya adalah memiliki lokasi strategis yang dapat menarik minat pembeli.
Satu langkah signifikan yang diambil oleh Mie Gacoan adalah memperoleh sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Awalnya, Mie Gacoan menghadapi kendala dalam mendapatkan sertifikat halal ini karena penggunaan nama menu seperti “mie setan” dan “mie iblis”.
Namun, dengan perubahan nama menu menjadi “Mie Gacoan” dan “Mie Hompimpa”, Mie Gacoan berhasil memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Langkah ini membuktikan komitmen Mie Gacoan dalam menyediakan makanan yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.