BANDUNG, RAKCER.ID – Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) optimisi target pajak Rp21,9 triliun bakal terealisasi tahun ini. Per semester I 2023 saja, realisasi pajak sudah mencapai Rp10,5 triliun.
Sekretaris Badan Pendapatan (Bapenda) Jabar, Maulana Indra Wibawa menjelaskan, hingga saat ini prosentase realisasi pajak sudah di atas 45 persen.
“Penghitungan target pajak di Jabar pakai teori. Jadi kami optimis bisa tercapai,” terangnya kepada Jabar Ekspres, Kamis (24/8).
Baca Juga:Bupati Cirebon Minta Akademisi Terlibat Bangun Daerah11 Guru Besar Baru IAIN Cirebon Dikukuhkan
Menurut Indra, pendapatan Bapenda Jabar masih didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari Rp10,5 trilun capaian pajak, realisasi PKB sudah tembus di angka Rp 4,2 triliun.
Lalu untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 3 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 1,7 triliun, Pajak Rokok Rp 1,5 triliun dan Pajak Air Tanah Rp 33 miliar.
Untuk memudahkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, Bapenda juga banyak meluncurkan program. Seperti pembebasan BBNKB II, dan diskon PKB.
“Untuk diskon ini kami arahkan yang 7 tahun. Karena aturan terbaru STNK yang mati 2 tahun akan dianggap bodong,” jelasnya.
Indra mencatat potensi pajak di Jabar ini juga terbilang besar. Setidaknya ada 24 juta kendaraan yang menjadi potensi pajak. Itu tersebar di sejumlah wilayah samsat. Untuk wilayah Samsat Kawaluyan saja ada 171.050 roda empat dan 416.519 roda dua.
Selain itu, Bapenda juga aktif mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pajak. Seperti yang dilakukan di Gedung Sport and Creative Center Menara Bank BJB, Kota Bandung, Kamis (24/8).
Sosialisasi disampaikan kepada sejumlah perwakilan elemen masyarakat di Kota Bandung. Mulai dari camat, lurah, PKK hingga ketua RW.
Baca Juga:Butuh Kolaborasi Membangun Ekonomi Inklusif pada Masyarakat Perhutanan SosialCIS Ramaikan HUT RI dengan Festival Seni & Religi
Dalam kesempatan itu, turut hadir Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya. Perempuan yang akrab dipanggil Ibu Cinta itu turut memotivasi agar masyarakat tertib dalam hal pajak.
“Pajak itu dari rakyat dan bermanfaat untuk rakyat. Contohnya hadirnya Sekolah Negeri yang gratis,” terangnya kepada para peserta yang hadir.
Atalia melanjutkan, saat ini masih banyak masyarakat yang masih bingung mengenai pajak. Salah satunya karena banyaknya item pajak yang beredar.
Iapun menguraikan bahwa memang pajak yang dipungut itu terbagi dari tiga tingkatan. Pajak di tingkat pusat seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Pajak Penghasilan.