CIREBON, RAKCER.ID – Jika Anda membutuhkan modal kerja untuk usaha atau pengembangan usaha, ada cara mudah dan cepat untuk mendapatkannya. KUR BCA bisa jadi solusi mudah untuk modal usaha dan pengembangan usaha yang Anda miliki.
Anda dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA, yang memungkinkan Anda mendapatkan pinjaman hingga Rp500 juta dengan cicilan ringan. Proses pengajuan KUR BCA sangat sederhana dan tidak rumit, Anda bahkan dapat mengajukannya secara online dari rumah atau kantor. Program ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Bank Central Asia (BCA) terhadap perkembangan bisnis masyarakat.
Batas pinjaman yang tersedia sangat besar, yaitu mencapai Rp500 juta. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi. Salah satunya adalah bahwa usaha Anda harus berjalan aktif selama minimal 6 bulan.
Baca Juga:Suzuki XL6 Facelift: Kendaraan MPV yang Lebih Menawan di Afrika SelatanHonda Odyssey: Alternatif MPV Premium yang Nyaman dengan Harga Terjangkau
Sebelum mengajukan pinjaman KUR BCA, Anda juga perlu mempertimbangkan dengan serius kegunaannya. Pastikan Anda memahami tabel angsuran dan simulasi nominalnya, serta syarat dan ketentuan pengajuannya.
Berikut Informasi Selengkapnya Mengenai KUR BCA Sebagai Solusi Mudah untuk Modal Usaha dan Pengembangan Usaha:
Menurut informasi yang ditemukan di laman resmi BCA (bca.co.id), bunga KUR BCA hanya sekitar 6 persen per tahun untuk pengajuan pertama. Pinjaman untuk modal kerja dapat memiliki tenor hingga 3 tahun, sementara untuk investasi, tenornya bisa mencapai 5 tahun.
Untuk memenuhi syarat pengajuan KUR BCA, Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Anda juga harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah jika mengajukan pinjaman sebagai nasabah perorangan.
Selain itu, usaha Anda harus berjalan minimal 6 bulan, dan Anda tidak boleh memiliki KUR aktif di bank lain atau pernah menerima fasilitas Kredit Produktif.
Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP-el calon debitur dan pasangan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika Anda mengajukan pinjaman lebih dari Rp50 juta, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha/Nomor Induk Berusaha (NIB), dan BPJS Ketenagakerjaan jika mengajukan KUR Kecil.
Jika Anda adalah nasabah badan usaha, maka dokumen yang perlu disiapkan termasuk Akte Pendirian dan segala perubahannya, Pengesahan Akte dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, NPWP Badan Usaha, KTP Pengurus dan Pemegang Saham, NPWP Pengurus dan Pemegang Saham, Surat Keterangan Usaha/NIB /Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan BPJS Ketenagakerjaan.