CIREBON.RAKCER.ID — Banyak keluhan dari masyarakat, terkait lambatnya pembuatan e-KTP. Persoalan itu, terus mengemuka. Dilapangan, masyarakat menjerit, meminta dimudahkan. Datangnya, ke wakil mereka di legislatif.
“Masyarakat ngeluh, merasa kesulitan dalam proses pembuatan e-KTP. Buatnya lama. Datangnya ya ke kita. Sebagai wakil dari mereka di legislatif,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Yayat Hidayat ST ketika ditemui Rakcer.id, Jumat 8 September 2023.
“Buat e-KTP butuh waktu lama. 2 sampai 6 bulan baru jadi. Selain itu seringkali terjadi ketidaksinkronan data penduduk. Tentu, masalah tersebut membuat banyak aktivitas masyarakat terlewatkan,” katanya.
Baca Juga:Gus Imin, Harap Demokrat-PKS Kembali Gabung Dukung Pasangan AMINSunan Gunung Jati Prioritas Utama Tour de Walisongo. Cak Imin: Beliau, Ulama, Wali sekaligus Raja
Parahnya ada warga yang mengaku sampai tidak bisa membuat BPJS karena nomer NIK-nya tidak terdaftar. Fakta tersebut, tidak dibiarkan. Langsung diurai, dicarikan solusi terbaiknya seperti apa.
“Kami rutin, menggelar kunjungan kerja ke berbagai daerah, didalam maupun luar daerah. Untuk mengetahui pelayanan administrasi masyarakat,” katanya.
“Melakukan sharing kinerja soal kinerja melayani masyarakat. Sampaikan kendala yang dihadapi selama pembuatan e-KTP,” lanjutnya.
Sebagai anggota DPRD yang salah satu mitra kerjanya Disdukcapil, Yayat tau betul persoalan apa yang sedang dialami. Jatah blanko e-KTP yang diberikan Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil ke pemerintah Kabupaten Cirebon minim. Sehingga kerap terjadi kelangkaan, dampaknya berimbas pada pelayanan.
Politisi Golkar itupun menegaskan pihaknya di Komisi I, ditahun ini akan menguatkan kembali Disdukcapil. Pemerintah daerah sudah mengupayakan untuk melakukan pengadaan blanko e-KTP.
“Kita ingin punya peran penguatan data pelayanan yang efektif. Bikin KTP masih lama, data NIK ganda, itu masih menjadi problem besar. Harus clear di tahun ini,” jelasnya.
“Di anggaran perubahan 2023 kita menganggarkan Rp1 miliar untuk hibah kaitan pengadaan e-KTP,” ungkapnya.
Baca Juga:Eksekutif-Legislatif Sepakat KUA/PPAS Perubahan. Luthfi: Anggaran Perubahan Cuma Rp80 MiliaranLuthfi-Hasan Basori, Siap Saingi Pasangan Imron-Ayu
Itu dilakukan demi memenuhi kekurangan blanko e-KTP. Langkah itu, sudah dikaji matang. “Kita sudah studi banding ke daerah lain, ternyata daerah lain juga melakukannya dengan menggunakan hibah,” lanjutnya.
Ketika program tersebut sukses, ditahun berikutnya lanjut Yayat, hibah pengadaan e-KTP bisa dilanjutkan. (zen)