KEJAKSAN – Meskipun sempat terpending hingga 2 jam karena menunggu quorum terpenuhi, Rapat Paripurna dengan salahsatu agendanya, penandatanganan nota kesepakatan dan berita acara kesepakatan antara Pemkot dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 pun digelar.
Setelah melalui proses panjang pembahasan antara kedua pihak, proyeksi APBD tahun 2024, yang dituangkan dalam nota KUA-PPAS, dinilai sah dan disetujui bersama, meskipun di lokasi paripurna, beberapa fraksi nampak tak hadir.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati mengungkapkan bahwa terkait dengan KUA-PPAS tahun 2024, pada Agustus lalu, Walikota Cirebon sudah menyampaikan draft untuk bersama-sama dibahas, antara DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar), serta Pemkot melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga:WELCOME Piala Asia 2024, 2-0 Lawan Turkmenistan, Indonesia Amankan Tiket ke QatarBrimob Droping Air Bersih di 4 Titik Kekeringan, Salahsatunya Kopiluhur
“Walikota menyampaikan 18 Agustus untuk dibahas bersama, dan pembahasan sudah dilakukan, baik di tingkat Banggar, maupun dengan TAPD,” ungkap Fitria sebagaimana dikutip Rakcer.id.
Pembahasan KUA-PPAS, lanjut Fitria, sedikit membutuhkan waktu, karena menyamakan persepsi, ditengah kondisi eksisting anggaran yang ada di Kota Cirebon, untuk diproyeksikan pada tahun depan.
“Terakhir dibahas pada tanggal 6 September, dan pada Paripurna hari ini kami sampaikan garis besar KUA-PPAS 2024,” lanjut Fitria.
Dijelaskan Fitria, dibahas, dan disepakatinya nota KUA PPAS 2024 melalui pembahasan yang cukup alot, sehingga ditengah kesepakatan pembahasannya, DPRD memberikan beberapa catatan untuk Pemkot, khususnya mengenai laporan realisasi program dan anggaran di tahun berjalan, untuk segera diselesaikan.
Diantaranya, DPRD mendorong Pemkot untuk segera menyelesaikan, dan membayarkan tunggakan BPJS, agar masyarakat Kota Cirebon bisa tetap terjamin kesehatannya.
Kemudian, DPRD juga meminta kepada Pemkot, untuk menseriusi, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD, pokir melalui anggaran APBD yang sampai hari ini belum terealisasi, diharapkan DPRD segera direalisasikan.
Terakhir, kata Fitria, DPRD juga meminta kepada Pemkot untuk segera memberikan hak, atau gaji para honorer di Kota Cirebon yang belum terbayarkan.
“Ada tiga catatan dari kami, untuk segera diselesaikan,” kata Fitria.
Baca Juga:Dear ASN, Jelang Pemilu 2024 Hati-hati nge-Like dan Ngomen di MedsosBawa 40 Influencer Ke Cirebon, Cak Imin Disambut Kader dan Para Bacaleg
Sementara itu, merespon catatan-catatan yang disampaikan DPRD, Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati mengatakan bahwa tiga hal yang disampaikan DPRD pada saat paripurna, akan menjadi bahan evaluasi dari Pemkot.