CIREBON, RAKCER.ID — 7 Sungai besar yang ada di Kabupaten Cirebon tercemar, sampah dan limbah lah salah satu penyebab utamanya.
Ya, pembahasan sampah dan lingkungan tak pernah ada habisnya. Selalu menjadi persoalan. Dampaknya pun signifikan. Sudah mulai dirasakan, menimbulkan tingkat pencemaran air sungai mengkhawatirkan. Airnya, sudah tidak layak dikonsumsi.
Kalau demikian, siapa yang harus disalahkan? Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi ketika ditemui Rakcer.id mengaku, tidak dalam kapasitasnya untuk saling menyalahkan.
Baca Juga:Jawab Keluhan Dewan Soal PerizinanEselon II Jelang Pensiun Didorong Jadi Pj Bupati, Siapakah Dia?
Tapi satu hal yang patut diperhatikan, pola hidup dan pola fikir masyarakat menjadi salah satu yang perlu dikoreksi.
“Kita memang harus merubah maindset masyarakat Kabupaten Cirebon. Untuk tidak membuang sampah sembarangan,” kata Wabup Cirebon.
Ayu–sapaan untuknya menyampaikan pengalamannya, ketika membersihkan sungai dari tumpukan sampah di desa-desa.
Sampah sudah dibersihkan, namun tidak bertahan lama. Setelah itu, sampah kembali numpuk.
Dibutuhkan kerjasama untuk saling menjaga. Satu frekuensi bersama pemerintah daerah menciptakan lingkungan bersih tanpa sampah.
“Bagaimana caranya? Kita harus mengedukasi masyarakat,” katanya.
Memang merubah pola hidup masyarakat, tak semudah membalikan telapak tangan. Sulit. Khususnya dalam hal membiasakan hidup bersih dan sehat, tak membuang sampah disembarang tempat.
“Untuk merubah jangan buang sampah sembarangan ini agak sulit. Karena tidak bisa seperti membalikan telapak tangan,” katanya.
Makanya kata dia, perlu upaya penyadaran dilakukan massif. Tidak hanya kepada kalangan usia dewasa. Tapi juga menyasar kalangan anak-anak.
Baca Juga:Anies-Muhaimin Pasangan Ideal, PKS Kab Cirebon: Siap All Out BerjuangMinta DPR RI Tunda Pengesahan UU Desa
“Kalau sekarang kita sudah mendidik anak-anak kita dari kecil supaya berperilaku hidup bersih dan sehat, ini mungkin baru bisa dirasakan 20-25 tahun kedepan perubahannya,” kata dia.
Harus ada kerjasama masyarakat dengan dinas lingkungan hidup (DLH) sebagai dinas tekhnisnya, kemudian DPUTR terkait alat berat untuk membersihkan sungai kotor.
Adapun program pelestarian sungai sudah dilakukan. Salah satunya melalui penanaman pohon. Tidak hanya melalui pemerintah daerah saja. Tapi, termasuk melalui pemerintah pusat, unsur masyarakat dan pihak swasta. Sudah dilakukan.
“Kalau untuk penanaman pohon, sudah sering kita lakukan. Bekerjasama dengan TNI/Polri, menanam pohon di tepi-tepi pantai. Membuat hutan bakau. Itu sudah kita lakukan, sebagai upaya menjaga lingkungan,” katanya.