Pada kesempatan yang sama pula dilakukan akad nikah satu pasangan pengantin sebagai wujud praktik langsung penyelenggaraan munakahat di Laboratorium.
Bersama-sama keluarga pengantin, Kepala Kantor Kementerian Agama dan jajarannya, para Kepala KUA, dan Rektorat menghadiri acara tersebut. Rektor menjadi wali dalam prosesi akad nikah yang menikahkan pasangan dan Wakil Rektor menyampaikan khutbah nikah.
“Acara berlangsung khusyu dan khidmat, keluarga dan pasangan pengantin berbahagia. Semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah,” pungkasnya. (*)