CIREBON, RAKCER.ID — Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Dr Hj Sophi Zulfia SH MH berpeluang menggantikan Hj Amenah menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Itu sejalan dengan munculnya ancaman DPC PDIP terhadap anggota fraksi PDIP, Hj Amenah yang dianggap sudah menyalahi aturan partai. Sehingga partai berlambang kepala banteng itu, memproses PAW Jiam–sapaan untuk Amenah, dari anggota DPRD.
Sophi bisa menjadi anggota DPRD jika Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 dari PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) III sudah tidak ada yang memenuhi syarat menurut Partai. Mekanisme pergantiannya nanti diserahkan sepenuhnya kepada Partai.
Baca Juga:Rahmat Didorong Jadi Pj Bupati, Saya Tidak Punya Kuasa MelarangnyaSuami-Istri Beda Partai, Kader PDIP Terancam di PAW
“Untuk mekanisme pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Cirebon pertama datang dari DPP partai dulu, setelah itu masuk ke DPC dan dari DPC nantinya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD,” ujar ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr H Sopidi MA kepada Rakcer.id Rabu 20 September 2023.
Selanjutnya dari pimpinan DPRD, mekanisme PAW itu kemudian ke KPU untuk mengetahui siapa peraih suara terbanyak kedua. Kemudian setelah diketahui peraih suara terbanyak kedua maka KPU akan memberikan informasi kepada pimpinan DPRD kembali.
“Setelah itu baru DPRD berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi untuk proses PAW,” katanya.
Apakah Sekretaris DPC PDIP berpeluang menggantikan Amenah, Sopidi mengatakan kalau permasalahan tersebut dikembalikan kepada partai. Kalau permasalahan itu sudah selesai maka tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan.
“Kalau berdasarkan aturan, suara terbanyak kedua dan seterusnya dalam satu Dapil. Namun kalau dari 6 Caleg yang ada dianggap tidak memenuhi syarat oleh partai ya bisa saja menggunakan kebijakan partai,” katanya.
Itu artinya, ketika partai menghendaki Sekretaris DPC PDIP sebagai kandidat penggantinya Jiam, KPU tidak bisa melarangnya. Peluangnya itu, ada.
Sebelumnya DPC PDIP Kabupaten Cirebon akan mencopot salah satu kadernya yang saat ini duduk di legislatif. Kader dimaksud, adalah Hj Amenah. Politisi PDIP asal daerah pemilihan (Dapil) III. Isu yang beredar, penyebabnya sepele. Karena suami-istri, tidak disatu partai.
Baca Juga:Harjo: Pilih Hilmy Timbang Hendra Jadi Pj BupatiIndocement Dirikan Sekolah Sepak Bola
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Drs H Imron MAg buka suara soal penyebab akan mengganti Hj Amenah sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Amenah menurut Imron telah melanggar aturan partai.