Tanggapan masyarakat berkaitan dengan klarifikasi dari aparat TNI yang dianggap berkilah dari kontroversi kata ‘memiting’. Anggapan berkilah dari masyarakat atas klarifikasi aparat TNI harus diberikan landasan terlebih dahulu bahwa penggunaan kata ‘kilah’ atau ‘berkilah’ memberikan kesan sentimen negatif terhadap peristiwa argumentatif.
Maka makna ini akan melekat pada kejadian argumentatif yang bersifat menutupi kejadian sesungguhnya. Kasus kekerasan aparat terhadap warga Rempang, dimana inseden kekerasannya benar-benar terjadi dibuktikan dengan adanya rekaman di lokasi kejadian, ditutupi dengan klaim konteks internal aparat pada penggunaan verbal piting.
Kasus berkilah ini sebelumnya sudah banyak terjadi dilakukan oleh entitas lainnya. Sebagai contoh, saat Najwa Shihab dalam acaranya Mata Najwa melakukan sidak ke lapas Sukamiskin pada tahun 2018 untuk melihat kamar tahanan yang dihuni oleh terpidana korupsi Setya Novanto. Tidak hanya menggunakan tanda verbal, terpidana ini menggunakan ‘kuasa’nya untuk mencitrakan dirinya saat berada pada sel tahanan yang sederhana dan ala kadarnya.
Baca Juga:Pengelola Jurnal Al Amwal FEBI IAIN Cirebon Diguyur BantuanRektor IAIN Cirebon jadi Narasumber Bahas RUU tentang Cirebon dan Kuningan
Padahal, beberapa waktu selepas dari tayangan tersebut terungkap bahwa sel sederhana yang ditempatinya bukanlah sel aslinya, melainkan hanya setingan saja. Faktanya, terpidana menempati sel lain yang dua kali lebih luas dan berfasilitas lengkap.
Kilahan tersebut dilakukan untuk menutupi bahwa dirinya menjalani masa tahanan dengan wajar.
Lalu, contoh lain dapat dilihat pada masa awal pandemi Covid19 mulai masuk ke Indonesia dengan terjangkitnya dua orang pertama di kawasan Depok.
Menteri Kesehatan saat itu tidak memberikan keterangan yang membuat warga Indonesia waspada saat itu. Menkes saat itu berkilah bahwa virus ini tidak lebih berbahaya dari virus flu biasa tanpa menerangkan data yang kredibel dan tinjauan yang dapat dipercaya. Hal ini justru memperlihatkan adanya ketidaksiapan pemerintah untuk melakukan tindakan prefentif sebelum wabah tersebut meluas.
Alih-alih menutupi ketidaksiapan tersebut dan maksud tuturan yagn tidak terukur (ingin membuat masyarakat Indonesia tetap tenang), hal ini justru menjadikan negara tidak siap dalam menjaga ketahanan fisik masing-masing individu.
Jika sepakat pada pemahaman bahwa berkilah adalah aksi memberikan argumentasi untuk menutupi sesuatu, memutar balikan fakta, atau mencari cari alasan, maka petutur bisa memperoleh indikasi praanggapan dari penutur bahwa terdapat objek yang disembunyikannya, baik objek tersebut bersifat konkret atau abstrak. Seperti halnya apa yang menjadi kasus Rempang terkait instruksi ‘memiting’ pendemo pada kasus Rempang.