CIREBON, RAKCER.ID — Dua komisioner KPU Kabupaten Cirebon naik kelas, menjadi anggota KPU Jawa Barat. Keduanya, adalah Abdullah Sapi’i dan Ujang Kusumah Atmawijaya.
Informasi itu diketahui setelah KPU RI menetapkan lewat pengumuman yang bernomor 96/sdm.12-pu/04/2023 tentang calon anggota komisi pemilihan umum provinsi terpilih pada 5 provinsi.
Dari ke-5 provinsi tersebut, salah satu diantaranya, adalah Provinsi Jawa Barat. Ada 7 calon komisioner KPU Jabar yang telah ditetapkan. Nama-namanya adalah sebagai berikut. Pertama, Abdullah Sapi’i. Kedua, Adie Saputro, Ketiga Aneu Nursifah, keempat Hari Nazarudin, kelima Hedi Ardila.
Baca Juga:Terapkan Sistem Demokrasi 4 Pasangan Calon Tarung di Pemilihan OSISAnggaran Pilkada, Tembus Diangka Rp80 Miliar
Keenam Ujang Kusuma Atmawijaya, dan ketujuhnya Ummi Wahyuni, yang merupakan komisioner dari KPU Kabupaten Bogor. Belum diketahui pasti, kapan ketujuh komisioner ini akan dilantik.
Saat dikonfirmasi, Abdullah Sapi’i membenarkan salah satu dari 7 nama calon komisioner KPU Jabar, adalah dirinya. Ia pun berterimakasih, masih diberikan kesempatan untuk terus mengawal pemilu dengan menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.
“Ya kang. Terimakasih. Sekarang saya di perjalanan menuju Jakarta,” kata Sapi’i, Jumat (22/9).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Permas dan SDM), Husnul Khotimah menjelaskan adanya pengumuman KPU RI terkait calon anggota KPU Jabar, tidak akan menghambat keberlanjutan kinerja KPU Kabupaten Cirebon.
Yang masuk ke Jabar, kata dia hanya dua komisioner. Sementara tiga nama lainnya di KPU Kabupaten Cirebon masih aktif. Artinya tidak akan menghambat dalam hal pengambilan keputusan. “Ngga lah. Kan tiga orang juga masih kuorum,” kata Husnul.
Husnul memastikan ketika nanti KPU Jabar sudah dilantik, secara otomatis dua posisi pimpinan KPU Kabupaten Cirebon akan mengalami kosongan. Adapun untuk mengisi kekosongan posisi tersebut nantinya akan ada pergantian.
“Selanjutnya akan ada mekanisme pergantian atau paw. Sesuai perundang-undangan,” kata dia.
Baca Juga:Bawaslu Gandeng PWI Sukseskan Pemilu2023, Target KB Bagi Laki-laki Tercapai
Disinggung kapan kemungkinannya dua komisioner KPU Kabupaten Cirebon akan berdinas di KPU Jabar? Nanti setelah ditetapkan.
“Kalau berkaca pada Akhir Masa Jabatan (AMJ) KPU Jabar, kan nanti 24 bulan ini. Setelah itu, ya pasti teman-teman yang sudah masuk akan berdinas disana (KPU Jabar, red),” pungkasnya. (zen)