Husnul menyampaikan, bahwa kekosongan satu divisi tidak menjadi soal di internal KPU dalam mengambil keputusan-keputusan hukum. Sebab, masih memenuhi quorum. Kalaupun sampai AMJ Komisioner KPU kabupaten Cirebon berakhir tidak ada PAW itu juga tidak masalah. Seperti yang pernah terjadi di Cianjur.
“Di Cianjur itu karena calon penggantinya sudah ada yang menjadi bacaleg, termasuk menjadi anggota parpol,” tandasnya.
Husnul menambahkan, tiga bulan sebelum AMJ komisioner berakhir, di bulan November akan ada seleksi komisioner dan di bulan Oktober masuk tahap pembentukan tim seleksi calon komisioner KPU Kabupaten Cirebon. (zen)