CIREBON, RAKCER.ID– Pandawara Group berencana melakukan aksi bersih-bersih di Pantai Cibutun-Talanca, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada 6-7 Oktober 2023 akan viral di media sosial.
Pasalnya, pantai ini disebut sebagai pantai terkotor keempat di Indonesia.
Bertentangan dengan postingan soal sampah, Pemerintah Desa (Pemdes) Sangrawyang pun menyuarakan ketidaksenangannya.
Muhtar, Kepala Desa (Kades) Sangrawayang menyatakan pihaknya melarang adanya operasi pembersihan sampah di lingkungannya.
Baca Juga:Lee Je Hoon Jalani Operasi Darurat karena Idap Kolistik Iskemik hingga Batal Tampil Sebagai MC di Busan International Film FestivalMengenal YG Entertainment, Agensi K-Pop Ternama yang Lahirkan Idol Terkenal
Menurut Sangrawyang Muhtar, kepala desa aparat masyarakat tidak terlibat dalam rencana Kelompok Pandawara membersihkan sampah di kawasan tersebut.
Strategi tersebut seharusnya terbuka atau transparan kepada pemerintah desa sejak awal.
Upaya bersih-bersih misalnya saja sudah dibicarakan di desa, menurut Muhtar pada Minggu, 1/10/2023.
Sebab, masyarakat harus ikut serta dalam upaya pembersihan sampah pantai tersebut.
Misalnya, Muhtar mencontohkan hampir 2000 orang dari berbagai kabupaten berpartisipasi dalam upaya pembersihan pantai di sepanjang pesisir Loji pada tahun sebelumnya.Saat semuanya terjadi, sesuatu yang tidak terduga terjadi di Desa Sanraw, yang tidak dapat dipahami oleh penduduk desa.
Karang Taruna desa sangrawayang akan tempuh jalur hukum pandawara Group
Deris Alfauzi, Ketua Karang Taruna Simpenan, mengaku belum ada komunikasi sebelumnya mengenai hal tersebut.
Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa Pantai Cibutun merupakan salah satu dari empat pantai terkotor di Indonesia.
Baca Juga:Mengenal ‘Crazy Horse Paris’ Panggung Debut Kabaret Lisa BLACKPINK hingga Tuai Kritik dari PenggemarKabar Duka! Lahirkan Anak Kembar, Nadya Shavira Tiktokers Sekaligus Bos Skincare harus Kehilangan Salah Satu Bayinya
Karang Taruna mempertanyakan apakah pernyataan tersebut didukung oleh bukti yang dapat diandalkan, data observasi, atau kajian akademis.
Deris Alfauzi menyatakan pada Minggu, 1/10/2023, “Kami sangat menyayangkan tidak ada komunikasi sebelumnya karena tertulis Pantai Cibutun merupakan pantai terkotor keempat di Indonesia, dan kami sedang menentukan apakah itu berdasarkan bukti yang ada. temuan observasi, atau penelitian.” Deris Alfauzi menyatakan, penelitian tambahan sedang dilakukan mengenai masalah ini oleh KNPI, Karang Taruna, dan kelompok lokal lainnya.
Ia menantikan penjelasan dari orang yang mengembangkan konten tersebut.
Dikatakannya, “Kami akan mengambil langkah hukum, termasuk panggilan pengadilan dan laporan, tentang informasi tersebut jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang dapat diterima.”
Selain mengatasi masalah tersebut, Karang Taruna Simpenan bermaksud menata pantai dan sungai.