Seluruh merchant dilarang melakukan transaksi langsung karena aplikasi hanya diperbolehkan untuk mengiklankan produk atau promosi.
Sesuai aturan, social commerce seperti TikTok Shop hanya diperbolehkan berdagang dalam bentuk promosi, menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
“Jadi maksudnya ini diatur ya? Ada media sosial, dan kalau mau dipakai untuk social commerce, silakan saja. Tapi, sosial commerce itu hanya untuk promosi dan periklanan. pebisnis atau pembelanja, komentarnya saat jumpa pers, Rabu, 27 September 2023 di Jakarta.
Baca Juga:Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara Dikarunia Anak Kedua, Nama Unik Sang Anak jadi SorotanAksi Bersih Bersih Pandawara Group Ditolak, Karang Taruna dan Kepala Desa Pantai Cibutun Desa Sangrawayang akan Tempuh Jalur Hukum
Tiktokshop memberi keuntungan lebih bagi para pedagang online
Penjualan langsung di TikTok, menurut Presiden Joko Widodo, dapat merugikan UMKM terdekat yang melakukan bisnis offline.
Demikian ulasan mengenai kabar penutupan Tiktokshop mulai 4 oktober pukul 17.00 WIB.
Simak berita dan artikel menarik lainnya di google news. (*)