Selain itu, masyarakat juga harus mengindahkan norma dan hukum yang diatur dalam Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tahun Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga, pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya,
Tentu penggunaan dan pemanfaatannya, harus dengan memerhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia.
“Kami berharap dari diskusi ini, kader-kader Jaman sebagai pelopor untuk menjadi bagian dari program Ketahanan Pangan Nasional yang sudah dicanangkan pemerintahan Jokowi dan sejalan dengan visi dan misi Kemandirian Nasional melalui Cakap Digital,” kata Iwan.
Baca Juga:CSR PT PLN Sentuh Warga Kampung Stamplat di Garut, Hadirkan Fasilitas Belajar dan Dorong Kemandirian EkonomiBadan Kesejahteraan Masjid se-Kota Cirebon Dikukuhkan Kemenag
Sebelum di Cirebon, kampanye Literasi Digital yang dibungkus dengan diskusi, juga sudah dilakukan di DKI Jakarta, dan ke depan, Jaman akan hadir di 10 kota besar dalam pelatihan maupun diskusi Literasi Digital hingga akhir tahun ini. (sep)