CIREBON, RAKCER.ID – Dana cadangan Pilkada, atau Pemilihan Kepala Daerah, disoroti fraksi PKS. Kenapa, tidak masuk dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Itu disampaikan Anggota Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Nurholis. Menurut dia pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pilkada berupa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Berdasarkan Perda tentang pembentukan dana cadangan dibutuhkan biaya sekitar Rp 84,6 Miliar untuk pelaksanaannya.
“Apakah dana tersebut sudah terpenuhi sehingga tidak dicantumkan dalam RAPBD tahun 2024?” kata Nurholis saat menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, belum lama ini.
Baca Juga:Adian Napitupulu Support RGP 2024 Menangkan Ganjar PranowoPleno KPU Tetapkan Plt Divisi Hukum dan Pengawasan, Husnul Khotimah
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan hal lain. Yakni terkait tema pembangunan Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 ditujukan dalam rangka “Mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi yang eksklusif, Berkeadilan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan daya saing dan kemandirian daerah”.
“Apa yang menyebabkan digantinya frasa ‘pengurangan kemiskinan’ yang sebelumnya ada dalam tema pembangunan 2023? Apakah tujuan itu sudah terwujud? Mohon penjelasan,” katanya.
Ia melanjutkan, dalam asumsi yang mendasari pembentukan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 disebutkan bahwa tingkat kemiskinan ditekan pada rentang 6,5 persen sampai 7,5 persen. Dari mana pertimbangan angka tersebut didapat?
Sedangkan data kemiskinan dan kemiskinan ekstrim masih simpang-siur antara Dinas Sosial (Dinsos), Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).
“Harap segera validasi data kemiskinan Kabupaten Cirebon sampai valid terlebih dahulu agar bisa digunakan sebagai dasar perencanaan APBD 2024,” kata Nurholis.
Fraksi PKS juga mempertanyakan terkait apa yang membuat perencanaan pendapatan retribusi menjadi sangat optimistis sebesar Rp 47,08 miliar pada 2024?
“Sedangkan pada 2023 saja pendapatan retribusi hanya sebesar Rp 31,61 miliar,” kata Nurholis. (zen)