“Saya sudah menulis Indonesia lewat surat.”Perdana Menteri kemarin menerbitkan dokumen untuk mengoordinasikan masalah kabut asap ini,” kata Nik Hazmi kepada wartawan, Rabu, 10 April waktu setempat di Kuala Lumpur.
Sesuai instruksi tersebut, saya mengirimkan surat kepada mitra saya di Indonesia, ujarnya.
Menurutnya, “pesan utama surat tersebut mencerminkan data kualitas udara terkini Malaysia serta kesiapannya bekerja sama dengan Indonesia jika terjadi kebakaran hutan”.
Baca Juga:Sinopsis dan Fakta ‘Loki Season 2’ yang Resmi Tayang di Disney+ Hotstar NCT 127 Resmi Comeback dengan Rilis MV ‘Fast Check’ yang Penuh Energic
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyoroti tidak adanya polusi asap yang melintasi perbatasan Indonesia hingga Malaysia. Siti terkejut dengan klaim pemerintah Malaysia bahwa Indonesialah yang harus disalahkan atas kabut asap di negaranya.
“Saya tidak yakin bukti apa yang digunakan Malaysia untuk mendukung klaim tersebut,”tambah Siti.
Menurut Siti, upaya mengurangi polusi asap bukan karena permintaan Malaysia. Menurut dia, standar dan arahan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dipatuhi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, menurut Bernama, situs resmi Sistem Manajemen Indeks Pencemaran Udara Malaysia (APIMS) yang dijalankan oleh Departemen Lingkungan Hidup, kualitas udara di Serian Sarawak hingga sore ini berada pada level 113, padahal berada pada level tidak sehat 138 di Sri Aman pada sore ini.
Tingkat 0 hingga 50 pada Indeks Pencemaran Udara (API) mewakili kualitas udara yang baik, tingkat 51 hingga 100 mewakili kualitas udara sedang, tingkat 101 hingga 200 mewakili kualitas udara tidak sehat, dan tingkat 201-300 mewakili kualitas udara yang sangat berbahaya.
Kualitas udara yang berbahaya ditunjukkan dengan tingkat API di atas 300.
Demikian ulasan mengenai Malaysia yang mengirimi Indonesia surat terkait kabut asap yang menggangu Negara Malaysia.
Simak berita dan artikel menarik lainnya di google news. (*)