“Mereka bersedia dan siap melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 dengan taat dan patuh pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Undangan lainnya,” pungkasnya. (zen)
“Mereka bersedia dan siap melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 dengan taat dan patuh pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Undangan lainnya,” pungkasnya. (zen)