18 Parpol Ditatar Bawaslu, Terkait Regulasi Kampanye

18 Parpol Ditatar Bawaslu, Terkait Regulasi Kampanye
Bawaslu tatar 18 parpol peserta pemilu terkait regulasi kampanye pemilu. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

“Mereka bersedia dan siap melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 dengan taat dan patuh pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Undangan lainnya,” pungkasnya. (zen)

 

Laman:

1 2
0 Komentar