” Yang pasti, ini masih butuh proses panjang (untuk menyelesaikannya, red). Tapi kami berharap tidak sampai menghabiskan waktu sampai lompat tahun,” kata Diah.
Sejauh ini, pembahasan dari beberapa pertemuan itu, sudah cukup mendalam. Karena tidak sekedar hanya dengan SKPD terkait saja tapi juga dengan pihak konsultan.
Itu dilakukan sebagai pendalaman untuk mengetahui dimana saja lokus kawasan pemukiman, serta kawasan industrinya. Agar terjadi sinkronisasi informasi sehingga dalam penentuan revisi RTRW ini sesuai.
Baca Juga:Ada Istilah Uang Pung Diperhelatan Pilwu di CirebonWarga Diduga Diprovokasi, Geruduk Balai Desa Minta Uang Pung Rp100 Ribu Per Kepala untuk Hadiri Pencoblosan Pilwu
“Sebagaimana kita ketahui, awalnya kan yang namanya kawasan industri, itu adanya di wilayah barat. Arjawinangun dan sekitarnya. Tapi kedepan, akan kita pusatkan di wilayah timur. Yakni Losari dan sekitarnya,” terang Diah.
Bude Diah–begitu dia akrab disapa menegaskan, memang sudah ada permintaan dari pihak eksekutif, agar pengesahan Perda RTRW ini bisa tuntas segera dan hasilnya sesuai dengan yang ditargetkan Kementerian ATR.
“Tapi kembali harus kami sampaikan, secara proses untuk bisa menggoalkan revisi RTRW ini masih sangat panjang. Kami juga tidak menginginkan pembahasannya sampai lompat tahun,” pungkasnya. (zen)