CIREBON, RAKCER.ID – Support anggaran bagi perangkat daerah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak taat, diminta segera dikurangi. Imbas dari sepinya Mal Pelayanan Publik (MPP).
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan. Politisi Hanura itu meminta Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengurangi support anggaran masing-masing perangkat daerah yang mempunyai perwakilan di MPP.
Penyebabnya karena ada pelanggaran dilakukan masing-masing perangkat daerah dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas MoU yang telah ditandatangani bupati.
Baca Juga:BREAKING NEWS Wapres Pendamping Ganjar Diumumkan Rabu Ini, Prof Rokhmin : Ada KejutanDukung Putusan MK, Aliansi Masyarakat Cirebon Syukuran dan Berbagi
Melanggar MoU, itu artinya kata Yoga wan prestasi. Harus ada sanksi diberikan oleh bupati. ” Kurangi support anggaran mereka misalnya bagi perangkat daerah yang tidak menempatkan perwakilan di MPP,” ungkap Yoga, Selasa (17/10).
Yoga curiga, kenapa MPP kosong dan tidak ada perwakilan perangkat daerah terkait. Dugaannya ada ego sektoral beberapa perangkat daerah, agar kepentingan dapur dapur mereka tidak diketahui satu sama lain. Masalah ini harusnya segera ditangani Bupati atau Sekda.
Jangan sampai kebiasaan buruk masa lalu, kembali terulang. Bukankah adanya MPP itu, untuk memudahkan masyarakat memproses perizinan dan kepentingan pelayanan lainnya.
“Lah, ini kenapa sampai kembali sepi, dugaan saya itu karena adanya ego sektoral,” katanya.
Untuk itu, Yoga meminta Bupati segera membuat Perbup yang mengatur secara tekhnis. Supaya, MoU yang sudah berjalan mempunyai payung hukum yang jelas. Kalau tidak segera dibuatkan Perbup, SKPD terkait akan berlaku sesukanya tanpa mematuhi isi MoU.
“Buktinya sekarang begini terus. Bupati kan katanya sudah melakukan evaluasi dan sudah memanggil mereka. Tapi, pelayanan MPP masih sepi,” ucapnya.
Kenapa dirinya berkomentar keras di media, terkait sulitnya perizinan di Kabupaten Cirebon, salah satunya karena tidak berfungsinya MPP seperti yang diharapkan awal. Padahal kalau MPP berjalan sesuai dengan fungsinya, proses perizinan akan cepat selesai.
Baca Juga:Air Bersih Mulai Sulit Didapat, Di Sumur Warga Hanya Ada 2 Sampai 3 Ember SajaDukungan Projo, Hanya Untuk Prabowo. Hj Kuni: Tak Taat, Sudah Mundur Saja !
“Contoh tuh Kabupaten Majalengka. Meskipun belum ada MPP tapi sistim yang sudah ada melebihi MPP di Kabupaten Cirebon. Jadi proses perizinan tidak berbelit dan justru mempermudah. Ini karena regulasinya sudah jelas. Semua perangkat daerahnya kompak,” katanya.