CIREBON, RAKCER.ID – Di tengah persiapan menjelang Pemilihan Presiden 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengumumkan komitmen penting dalam visi-misi mereka.
Untuk itu dalam artikel kali ini kami akan membahas informasi secara lengkap mengenai pasangan Prabowo-Gibran yang berjanji memperketat izin masuk tenaga kerja asing dan mereformasi penegakan hukum korupsi jika menang pilpres 2024. Yuk simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Salah satu janji yang ditekankan adalah memperketat izin masuk bagi tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Janji ini diiringi oleh pembentukan Satgas Pengawasan TKA untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri.
Baca Juga:Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Berjanji Memperkuat KPK dalam Misi Pemberantasan Korupsi Jika Menang Pilpres 2024!Banyak yang Belum Tahu! Ini Bahaya dan Kelebihan GB WhatsApp
Berikut Janji Pasangan Prabowo-Gibran Jika Menang Pilpres 2024:
Penekanan terhadap pengawasan ketat terhadap TKA bukan tanpa alas an. Pemerintahan Presiden Joko Widodo sebelumnya mendapat kritik atas jumlah besar TKA yang masuk ke Indonesia, terutama dari Republik Rakyat Cina.
Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, pada tahun 2021 saja, sekitar 37.711 dari total 88.271 TKA berasal dari Cina. Angka ini meningkat pada tahun 2022 dengan 51.600 TKA Cina di Indonesia pada bulan Oktober.
Kritik ini mendapat tanggapan keras dari Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Yusril mengingatkan bahwa masalah ini bukan hanya tentang ketenagakerjaan, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan politik. Dia menekankan bahwa pemerintah harus bertindak dan melakukan seleksi yang lebih hati-hati terhadap jenis pekerjaan yang bisa diisi oleh TKA.
Selain masalah ketenagakerjaan, pasangan Prabowo-Gibran juga menggarisbawahi pentingnya reformasi dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Mereka menjanjikan bahwa mereka tidak akan mengintervensi lembaga-lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Namun, mereka juga menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus diprioritaskan pada sektor-sektor yang langsung berhubungan dengan kehidupan rakyat dan sumber daya, termasuk pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, sumber daya alam (SDA), dan perburuhan.
Dalam konteks ini, mereka berkomitmen untuk memperkuat gerakan pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
Menurut pasangan Prabowo-Gibran, pemberantasan korupsi harus mencakup dua aspek utama: pencegahan dan penindakan. Pendekatan yang seimbang ini diharapkan tidak hanya menghilangkan keuntungan bagi pelaku korupsi, tetapi juga memastikan pemulihan kerugian keuangan negara.