RAKCER.ID – Ekonomi digital tanah air tumbuh signifikan. Tiap tahun, nilainya terus meningkat.
Hal ini dipicu pertumbuhan industri fintech dan ekosistem ekonomi digital yang juga mengalami lonjakan pada beberapa tahun terakhir.
SEA e-Conomy 2022 oleh Temasek, Google, dan Bain & Company melaporkan ekonomi digital Indonesia satara USD77 miliar pada 2022.
Pada 2025, nilai ekonomi digital Indonesia meningkat tajam menyentuh USD130 miliar.
Baca Juga:Pillot Project UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Dilirik Kampus dari BaliPemda Cirebon dan Bank Indonesia ‘Tiru’ Pengembangan Ekonomi dan Pariwisata Jogja
Data tersebut diperkuat laporan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) Triwulan III 2023 yang menunjukkan nilai transaksi digital mencapai Rp116,54 triliun.
Transaksi melalui QRIS juga meningkat mencapai Rp56,92 triliun dengan pengguna sebanyak 41,84 juta dan jumlah merchant 29,04 juta.
Hal senada juga dicatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga otoritas di sektor keuangan ini merilis data pinjaman peer-to-peer lending per September 2023 juga mencapai Rp55,7 triliun atau tumbuh sebesar 14,28 persen.
Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, OJK Moch Ihsanuddin mengatakan ekonomi digital masih bisa digenjot.
“Pasar yang begitu besar di tanah air, di mana banyak terdapat populasi yang belum terlayani oleh sektor jasa keuangan, telah dilihat sebagai sebuah peluang oleh industri fintech,” ujarnya pada acara media gathering di Gedung BEI, Rabu (1/11/2023)
Menurut Ihsanudin, jumlah penyelenggara inovasi keuangan digital juga meningkat.
Dari 87 penyelenggara di tahun 2022 menjadi 99 penyelenggara di tahun 2023 atau meningkat sebesar 13,7 persen.
Lebih lanjut Ihsanuddin menambahkan bahwa untuk memperluas peran positif dari industri fintech, perusahaan fintech harus terus melakukan kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga:Chefis Arabian Cafe & Resto Rayakan HUT ke-4, Buktikan Makanan Arab Dapat Dinikmati Masyarakat Cirebon17.446 Pengunjung Ramaikan Penyelenggaraan CMSE 2023 Aku Investor Saham
“Selain dengan lembaga jasa keuangan, fintech diharapkan juga dapat menjalin sinergi dengan beberapa pihak di antaranya Pemerintah termasuk OJK, Bank Indonesia dan Kemenkeu maupun Lembaga Pendidikan dan Penelitian,” katanya.
Hal itu dilakukan dalam rangka memperluas jangkauan layanan mereka, meningkatkan inovasi, dan memberikan nilai tambah kepada pelanggan.
Untuk itu, guna memperkuat industri fintech dan ekosistem ekonomi digital Indonesia, OJK bersama AFTECH dan AFSI serta pelaku industri kembali bersinergi melalui pelaksanaan Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023.