CIREBON. RAKCER.ID – Warga di tiga RW di Kelurahan Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon, yakni RW 08 Majasem, RW 14 Jembar Agung dan RW 15 Taman Nuansa Majasem mendapatkan wakaf berupa lahan untuk pemakaman umum warga.
Lahan seluas 703 meter persegi yang berlokasi di RT 04 RW 08 Majasem, tepat bersebelahan dengan TPU Beberan, diwakafkan oleh tokoh setempat, yang juga merupakan legislator Partai Demokrat, HP Yuliarso BAE.
Secara resmi, wakaf ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik nomor 08760 oleh Yuliarso kepada para ketua RW di tiga RW tersebut, Minggu (05/11).
Baca Juga:Birukan Alun-alun Kejaksan, 650 Warga Senam bersama PUANMardeko Ketua KPU Kota Cirebon 2023-2028, Ini Susunan Koordinator Divisinya
Ketua RW 08 Majasem, M Acie Syamsi menyampaikan bahwa lahan pemakaman memang menjadi kebutuhan warganya saat ini, bahkan bukan hanya RW 08 Majasem, melainkan dua RW lainnya.
Pasalnya, lahan pemakaman yang ada, TPU di RW 08 Majasem saat ini sudah sempit, karena dipakai bukan hanya oleh warganya, melainkan juga oleh dua RW lainnya.
“Alhamdulillah, keluhan warga soal lahan pemakaman terjawab, kami dapat wakaf untuk lahan pemakaman,” ungkap Acie Syamsi.
Dengan adanya lahan pemakaman wakaf dari Yuliarso, lanjut Acie, kini lahan pemakaman bisa digunakan kembali oleh warga di 3 RW, setelah sebelumnya, TPU yang berlokasi di RT 04 RW 08 Majasem tersebut, pihaknya sempat mengeluarkan surat edaran, bahwa warga diluar RW 08 Majasem dimohonkan untuk tidak menggunakan lahan pemakaman tersebut.
“Dengan wakaf ini, lahan pemakaman menjadi luas, ini tentu akan sangat bermanfaat baginwarga, karena pemakaman yang sempit sekarang lebih luas. Semoga berkah untuk pa Yuliarso,” kata Acie.
Sementara itu, Wakif lahan pemakaman untuk 3 RW di Kelurahan Karya Mulya, Yuliarso BAE mengatakan, niatnya mewakafkan sebidang tanah untuk lahan pemakaman warga, bermula dari keresahan warga karena TPU yang ada sudah tak mampu menampung.
“Yang pertama, ketika saya dapat SE dari RW 08 Majasem, isinya, untuk warga RW 15 dan RW 14 dimohon tidak dimakamkan di TPU Beberan, sejak 2014,” ungkap Yuliarso.
Baca Juga:Optimalisasi Keandalan Transmisi dengan Sistem JeCo Jadi Upaya UPT Cirebon Dukung Transformasi PLNSudah Diumumkan, Ini 5 Komisioner KPU Kota Cirebon yang Baru
Hal tersebut membuatnya berfikir, dan kemudian merasa terpanggil untuk mewakafkan lahan yang ia miliki.
“Itu membuat saya berfikir, saya kebetulan punya tahan di sekitar TPU yanh ada. Saya ngobrol dengan kaluarga, gimana kalau diwakafkan, lalu berproses, sampai hari ini bisa diserahkan,” jelas Yuliarso.