Semakin Banyak Kasus, Dinkes Majalengka Berikan Perawatan Gratis untuk Pasien Kusta

kusta
PELAYANAN. Kepala Dinkes Majalengka menyatakan pihaknya memberikan perawatan gratis untuk pasien penyakit kusta.
0 Komentar

Ditegaskan Agus, seperti penyakit lainnya, kusta juga memiliki peluang sembuh. “Perawatan yang baik, dan pasien mengikuti setiap saran yang diberikan, Insya Allah akan baik. Dan alhamdulillah, dari 45 kasus yang ada, sekarang kondisinya cukup baik, progresnya ada,” kata Agus

Agus menjelaskan, perlu penanganan yang terus menerus dilakukan kepada pasien kusta. Saat ini, pihaknya rutin melakukan pengobatan setiap dua bulan.

Dari perawatan itu, kondisi para pasien cenderung lebih membaik. “Ketika sudah menimbulkan kecacatan, kami bekerja sama dengan Rumah Sakit. Dan untuk menangani kasus ini, sudah bisa lakukan di tiga RSUD yang ada di Majalengka. Alhamdulillah, di kita pasien-pasien ini menunjukkan progres yang bagus,” beber dia.

Baca Juga:Relawan Pantura Prabowo-Yusril untuk Indonesia Raya TerbentukSiap Buktikan Taat Regulasi, 3 Desa Siap Jadi Percontohan Antikorupsi

Penyakit kusta adalah penyakit kronik yang disebabkan oleh kuman Micobacterium leprae (M. Leprae). Yang pertama kali menyerang susunan saraf tepi, selanjutnya menyerang kulit, mukosa (mulut), saluran pernafasan bagian atas, sistem retikulo endotelial, mata, otot, tulang dan testis (Amirudin.M.D, 2000).

Penularan kusta terjadi lewat droplet, dari hidung dan mulut, kontak yang lama dan sering pada pasien yang tidak diobati. Manusia adalah satu-satunya yang diketahui merupakan sumber Mycobacterium leprae. Kusta menular dari pasien yang tidak diobati ke orang lainnya melalui pernapasan dan kontak kulit.
Terkait perawatan, Agus memastikan para pasien tidak dipungut biaya. Kendati demikian, mereka akan mendapatkan pelayanan sesuai dengan SOP.

“Yang perlu dilakukan adalah kesadaran, adanya edukasi sejak dini. Dari kasus yang ada, sebagian besar adalah dari kalangan menengah ke bawah. Ketika ada temuan kasus, kami pastikan mereka akan mendapatkan pelayanan. Dan mereka tidak perlu khawatir untuk biaya, karena perawatan kusta di sini gratis,” tegas dia.

Berdasarkan data WHO pada tahun 1997 yang dikutip dari buku Pedoman Diagnosis dan Terapi BAG/SMF Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin RSU Dokter Soetomo Surabaya, diagnosis didasarkan adanya tanda utama atau Cardinal Sign berupa kelainan kulit yang hipopigmentasi atau eritematosa dengan anastesi yang jelas, Kelainan saraf tepi berupa penebalan saraf dengan anastesi, Hapusan kulit positif untuk kuman tahan asam. Diagnosis ditegakkan bila dijumpai satu tanda utama tersebut diatas.

0 Komentar