“Pengaturan dari Perda ini, tentu akan memberikan kemajuan terhadap pesantren, agar dukungan-dukungannya lebih maksimal,” kata Eti.
Eti juga menambahkan, setelah disahkan dan disetujui bersama, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini bisa diterapkan sesuai dengan tujuan awal, dan bisa meningkatkan kesejahteraan pesantren di Kota Cirebon.
“Terima kasih kepada DPRD atas kerjasamanya, tiga raperda ini, mudah-mudahan bermanfaat untuk Kota Cirebon,” harap Eti. (sep)