CIREBON, RAKCER.ID– Menurut Kementerian Agama, rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 naik menjadi Rp 105,09 juta per jamaah.
Usulan ini merupakan kenaikan Rp15,04 juta dari rata-rata biaya ibadah haji 2023 yang sebesar Rp90,05 juta.
Kementerian Agama menegaskan, proyeksi biaya rata-rata ibadah haji 2024 akan dibahas oleh panitia kerja (panja) hingga disepakati dan ditetapkan. Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), menyatakan Kementerian Agama mengupayakan tarif BPIH 2024 yang lebih proporsional.
Baca Juga:Update Terbaru Korban Serangan Israel ke Jalur Gaza Capai 12 Ribu Jiwa, Anak-anak jadi Korban TerbanyakJennie BLACKPINK Ajukan Hak Cipta atas Nama Dirinya, Isyarat Hengkang dari YG Entertainment?
“Tetapi ini akan diterapkan pada tahun depan, sementara ada beberapa hal yang harus kita rumuskan mulai sekarang, terutama komponen-komponen yang bisa berubah seperti harga avtur, biaya nilai tukar, dan lain sebagainya,” kata Hilman usai menghadiri audiensi. bersama Kementerian Kesehatan dan Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/11/2023), di Kompleks Parlemen.
Sementara itu, usulan besaran BPIH sebesar Rp105,09 juta tahun 2024 akan dibagi menjadi dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (biaya perjalanan haji/bipih) dan komponen yang dibebankan pada nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Rincian Biaya Haji yang naik mulai 2024
Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menilai usulan pemerintah kepada DPR terhadap BPIH 2024 lebih mahal dibandingkan biaya penyelenggaraan haji 2023.
Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kenaikan nilai tukar dolar AS dan riyal, serta tambahan jasa.
Besaran rancangan BPIH 2024 dihitung dengan menggunakan nilai tukar ekspektasi sebesar Rp16.000 untuk dolar AS terhadap rupiah dan Rp4.266 untuk Riyal Arab Saudi (SAR) terhadap rupiah.
Sedangkan BPIH 2023 disepakati dengan asumsi dolar AS bernilai Rp15.150 dan 1 SAR bernilai Rp4.040.
“Nilai tukar harian dolar terhadap rupiah sudah berkisar Rp 15.700.” Alhasil, karena nilai tukar sangat variatif, kami menggunakan Rp 16.000 dalam usulan BPIH. “Ini yang skema Panja akan diskusikan dengan profesional keuangan untuk mencari nilai tukar terbaik berdasarkan asumsi apa?” Hilman menambahkan.
Baca Juga:Aktor Jet Li Dirumorkan Meninggal Dunia, Benarkah?Agensi Umumkan Lia ITZY Tidak akan Berpartisipasi dalam Album Baru dan Tur Dunia ITZY karena Masih dalam Masa Pemulihan
Jadi ini masih usulan awal yang akan dibahas di Panja. “Setelah harga-harga di lapangan dikaji dan dikaji, barulah disepakati dan ditentukan berapa biaya yang dikeluarkan jamaah haji [bipih] dan berapa yang dipotong dari nilai manfaat setoran awal jamaah,” kata Yaqut dalam siaran persnya, Rabu (15/11/2023).