CIREBON, RAKCER.ID — Serapan anggaran Pemkab Cirebon belum optimal. Satu bulan menjelang akhir tahun, baru diangka 70 persenan.
Tepatnya diangka 77,41 persen. Itu data terbaru, yang telah direkap oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, per 20 November kemarin.
“Sampai hari ini, tingkat penyerapan anggaran di tahun 2023, totalnya sudah diangka 77,41 persen. Itu dua hari yang lalu kami rekap,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sri Wijayawati, ketika ditemui Rakcer.id, kemarin.
Baca Juga:Amenah Dipecat PDI Perjuangan, Keanggotaannya Di DPRD Sudah HabisTetap Kritis, Saat Menyalurkan Hak Pilih
Data keseluruhan penyerapan anggaran, dari 77,41 persen itu, lanjut Sri itu berada diangka Rp3,1 triliun.
Sri menegaskan, daya serap paling cepat ada di pihak kecamatan. Sebaliknya, penyerapan anggaran paling lelet, ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
” Yang paling telat DPUTR. Kalau kecamatan udah pada abis. Sudah beres semua. Tinggal bayar gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) saja,” tuturnya.
Kalau diperbandingkan, daya serap DPUTR dengan Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan, rupanya Disdik dan Dinkes masih jauh lebih cepat dalam menyerap anggaran.
” Tetap, Disdik sama DPUTR lebih cepat Disdik (daya serap,red) nya,” katanya.
“Adapun untuk penyerapan anggaran di DPRD, relatif lebih baik. Sudah diangka 71 persenan,” ungkapnya.
Pendapatan Kabupaten Cirebon, lanjut Sri masih mengandalkan dari pendapatan dana transfer pusat dan provinsi. Karena pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon kecil.
Baca Juga:PKS Penuhi 30 Persen Keterwakilan PerempuanFCTM Tuding Luthfi Penghalang Cirebon Timur Mandiri
Sejauh ini, kata Sri untuk PAD yang sudah masuk berada diangka 72,27 persen. Dengan angka Rp568 miliar. Masih jauh dari yang ditargetkan. Pasalnya, Pemkab menargetkan PAD tahun 2023, diangka Rp810 miliar.
Itu, berasal dari pajak daerah Rp323 miliar, retribusi daerah Rp19 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp13 miliar, dan pendapatan lain yang sah Rp 455 miliar. (zen)