CIREBON, RAKCER.ID – Bagaimana cara menghadapi saham yang turun drastis? Temukan jawabannya dalam artikel ini!
Sama halnya dengan cuaca panas dan hujan, situasi perekonomian Indonesia juga mengalami masa-masa baik dan buruk. Hal ini juga berlaku di pasar modal.
Pasar saham ambruk pada tahun 1998 dan terulang kembali pada tahun 2008. Terjadi krisis keuangan pada tahun 1998, dengan inflasi mencapai 58%. IHSG anjlok ke peringkat 398.
Baca Juga:Apa Keuntungan Investasi Saham?Tips Investasi Saham Untuk Pemula
Keadaan hampir persis sama terjadi sepuluh tahun kemudian. Penipuan sub-prime mortgage di Amerika Serikat menimbulkan bencana pada tahun 2008, menyebabkan pasar saham di seluruh dunia ambruk.
Pada tahun 2020, penyebaran virus corona (Covid-19) menimbulkan kekhawatiran global dan berdampak buruk pada pasar saham Indonesia.
Banyak investor internasional yang memilih untuk memarkir uangnya pada aset-aset safe haven seperti emas dan instrumen utang, dan secara bertahap mereka melepas kepemilikan investasinya di Bursa Efek Indonesia.
Tapi jangan khawatir. Tentu saja, ada pendekatan yang bijaksana untuk menghadapi situasi stok yang menurun secara signifikan!
Cara Menghadapi Saham yang Turun Drastis
1. Tunngu Kepanikan Selesai
Ketika banyak sentimen negatif di pasar, biasanya pasar saham akan anjlok. Kondisi penjualan yang panik adalah hal biasa.
Bahkan jika saham turun di bawah harga biasanya, berhati-hatilah untuk “melompat”! Saat harga saham sedang turun, ibarat tersangkut pisau jatuh.
Mengambil pisau yang jatuh mungkin berbahaya! Oleh karena itu, lebih baik menunggu dengan sabar hingga kepanikan mereda dan harga saham stabil.
Baca Juga:Daftar Drama Korea yang Tayang Akhir Tahun 2023, Jangan Sampai Terlewatkan!Daftar Drama Korea yang Wajib di Tonton Bulan Desember 2023
Kepanikan pasar akan selalu berakhir! Saat pasar mulai berpindah dari merah ke hijau, Anda bisa mulai berburu saham-saham menarik untuk dibeli dengan harga murah.
2. Tetap Simpan Saham Anda
Pilihan lainnya adalah menyimpan saham yang sudah Anda miliki. Apalagi jika Anda sudah memiliki saham-saham berkapitalisasi besar atau blue chip, yaitu saham-saham yang memiliki kapitalisasi pasar besar dan fundamental kuat.
Kategori ini mencakup saham-saham dengan kapitalisasi pasar lebih dari Rp 40 triliun. Sederhananya, yang dimaksud adalah saham Indeks LQ45.
Indeks saham ini mencakup 45 emiten yang dipilih likuiditas pasarnya setiap enam bulan (awal Februari dan Agustus).