Sedangkan untuk luas wilayah minimal pembentukan kota di kawasan Jawa dan Bali adalah 65,62 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk minimal 433.582 jiwa.
Sementara, luas Kabupaten Cirebon sendiri berdasarkan data dari BPS Kabupaten Cirebon tahun 2023, dari 40 kecamatan yang ada jumlahnya hanya 1.077 kilometer persegi. Sehingga, jika Kabupaten Cirebon dipecah atau Cirebon Timur menjadi DOB tentunya syarat ini tidak memenuhi.
Berbeda dengan Kabupaten Indramayu Barat dan Sukabumi Utara. Yakni masing-masing calon kabupaten baru di Jawa Barat ini memiliki luas wilayah 927,26 dan 947,52 kilometer persegi. Sedangkan jumlah penduduknya, masing-masing memiliki 743.162 dan 1.317.587 jiwa.
Baca Juga:Pertama Kali, Jerman Juara Piala Dunia U-17Kawasan Taman Parkir Dipercantik PJU Tematik
Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) sempat menjadwalkan untuk menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Imbas dari munculnya dinamika soal luas wilayah sebagai penghalang Cirebon Timur mandiri. Namun FCTM gagal melakukan aksi. Pasalnya telah dijanjikan hasil kajian soal pemekaran Cirebon Timur akan segera di ekspos. (zen)