Alasan RUU DKJ Diajukan
RUU DKJ ini diajukan karena ibu kota negara akan dipindahkan dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya PKS yang menolak RUU tersebut.
Temukan berita dan artikel menarik lainnya di Google News.