Sebelum istrinya meninggal, sekitar 20 menit setelah bayinya, Tasrun mencurigai bahwa kematian istrinya dan bayinya disebabkan oleh malpraktik.
Tidak menerima kejadian yang diduga malpraktik dari rumah sakit, keluarga korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu yakni AKBP Fahri Siregar, mengonfirmasi bahwa suami korban melaporkan dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan.
Baca Juga:Chef Haryo Pramoe Meninggal pada Usia 48 tahun dan Ternyata Sebelumnya Telah Membuat LaguMahasiswa UI Tewas di Indekosnya dalam Kondisi Laptop Menyala
Fahri menegaskan bahwa saat ini Satreskrim Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan, akan melakukan gelar perkara, dan mencari bukti lainnya.
“Kami sedang memeriksa pelapor. Setelah itu, kami akan mencari bukti lebih lanjut dan melakukan gelar perkara,” ujar Fahri.
Temukan berita dan artikel menarik lainnya di Google News.