BOP penyalurannya, dilakukan dua tahap. Yakni per semester. Sejak tahun 2022 terang dia, mekanisme penyaluran BOP langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berbasis aplikasi anggaran realisasi keuangan sekolah (Arkas). Aplikasi ini yang mengcaver perencanaan dan realisasi anggaran.
“Sebelumnya BOP Salur. Kemudian Aplikasi Arkas. Pola penyalurannya sama. Dari Kemenkeu. BOP ini sama halnya dengan DAK Non Fisik,” pungkasnya. (zen)