Kebutuhan formasi untuk pemerintah pusat adalah sebanyak 429.118 formasi, terdiri dari 207.247 CPNS umum atau fresh graduate, 15.460 formasi untuk dosen, dan 191.787 untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sementara itu, ada 221.936 formasi PPPK yang dialokasikan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sementara kebutuhan formasi bagi instansi daerah adalah sebanyak 1.867.333 formasi, terdiri dari 483.575 formasi CPNS fresh graduate atau CPNS umum untuk tenaga teknis.
Baca Juga:Hasil Laga Uji Coba Indonesia vs Libya di Turki Sebelum Piala Asia 2023 BerlangsungSiti KDI Cerai dengan Suami asal Turkinya!
Di samping itu, ada 1.383.758 formasi PPPK yang terdiri dari 419.146 formasi tenaga guru, 417.196 formasi tenaga kesehatan, dan 547.416 formasi tenaga teknis.
Formasi-formasi tersebut akan diperuntukkan bagi guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis. Temukan berita dan artikel menarik lainnya di Google News.