Dengan jumlah pengunjung yang terus meningkat, penting untuk memiliki upaya yang kuat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian alam di sekitar alun-alun.
Kampanye kesadaran lingkungan dan pengelolaan yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa tempat ini tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Dalam rangka melestarikan Alun-alun Kejaksan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat setempat, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci.
Baca Juga:10 Kampus di Cirebon Sedia Beasiswa KIP KuliahCara Pemilih Pemula Tentukan Presiden-Wapres Idaman, Tonton Debat, Pelajari Gagasan dan Rekam Jejak
Langkah-langkah untuk pengelolaan yang berkelanjutan, pemeliharaan bangunan bersejarah, dan program kesadaran lingkungan dapat membantu memastikan bahwa keindahan dan nilai budaya tempat ini tetap terjaga.
Pengunjung lainnya, Dwi Ayu Prabandani, menyoroti tentang tantangan aksesibilitas dan pengelolaan area tersebut.
Dia mengeluhkan ketersediaan tempat parkir yang terbatas dan sulitnya mencapai lokasi alun-alun jika menggunakan transportasi umum.
Selain itu, beberapa pengunjung juga menyatakan kekecewaan terhadap pengelolaan fasilitas umum di sekitar alun-alun. Seperti kebersihan toilet umum yang kurang terjaga dan kurangnya fasilitas penunjang yang memadai.
“Alun-alun Kejaksan masih memiliki aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya penyediaan aksesibilitas yang lebih baik dan pengelolaan yang lebih baik lagi,” jelas Dwi.
Dengan upaya perbaikan dan pengembangan, tempat ini dapat terus menjadi destinasi wisata yang menarik bagi para pengunjung. (*)
*Berita ini merupakan hasil liputan kelompok mahasiswa Institut Prima Bangsa (IPB) Cirebon:
1. Serly Marlina (12522160)
2. Maria Ulfah (12522096)
Baca Juga:Mahasiswa Cirebon Respon Peniadaan Kewajiban SkripsiPantai Kejawanan Tempat Menghilangkan Penat, Bermitos Air Laut Penyembuh Sakit
Dibuat dalam rangka memenuhi tugas akhir mata kuliah Bahasa Indonesia dosen pengampu Tria Aditia Nugraha, M.Pd.
Dan telah dipublikasikan di Koran Rakyat Cirebon edisi Kamis, 11 Januari 2024 halaman 1 dengan judul ‘Alun-alun Kejaksan Wajib Dirawat’.