JAKARTA, RAKCER.ID – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) segera mengadakan sidang etik untuk menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan 93 pegawai KPK di Rutan KPK.
Albertina Ho yang merupakan anggota Dewas KPK menyatakan bahwa salah satu yang akan diadili dalam sidang tersebut adalah Achmad Fauzi yang menjabat sebagai Kepala Rutan (Karutan).
“93 yang akan kami sidangkan termasuk (Achmad Fauzi), semuanya termasuk,” kata Albertina kepada wartawan, Kamis (11/1).
Baca Juga:Nirina Zubir Buka Suara Bakal Dukung Capres dan Cawapres 2024 yang Usut Tuntas Mafia TanahHasil Semifinal Piala Super Spanyol 2023/2024 Barcelona vs Osasuna: Barca Menang 2 Gol
Albertina menjelaskan bahwa dari 93 pegawai KPK yang akan dihadapkan pada sidang, tidak hanya dituduh menerima pungutan liar, tetapi juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan.
“Bukan hanya penerima kan, sebagai pimpinan misalnya tidak bisa melakukan pembinaan. Diduga terlibat dalam arti etik, etiknya yang pasal mana nanti kita lihat lagi,” katanya.
Albertina menyatakan bahwa sidang etik akan dilaksanakan dalam waktu yang segera datang.
“Kami akan segera sidangkan, ada 93 pegawai KPK yang akan disidang tapi enggak bisa sekaligus 93 orang, akan dibagi beberapa kelompok,” ujarnya.
Kronologi 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Kekuasaan
Dewas KPK pertama kali mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK beberapa waktu yang lalu.
Dewas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK karena kewenangannya hanya terbatas pada penanganan kasus etika pegawai lembaga antikorupsi.
Setidaknya, terdapat setoran uang sebesar Rp4 miliar yang tercatat antara Desember 2021 hingga Maret 2022. Dewas mengungkapkan bahwa penerimaan uang pungli dilakukan.
Salah satunya, melalui setoran tunai yang menggunakan rekening pihak ketiga.
Baca Juga:Regulator AS Ketok Palu untuk ETF Bitcoin, Dampaknya ETF Bitcoin Apa?Jadwal Siaran Langsung Juventus vs Frosinone di Coppa Italia 2023/2024: Bisa Langsung Ditonton!
Baru-baru ini, KPK juga telah membuka penyelidikan terkait dugaan pungutan liar dengan jumlah miliaran rupiah yang terjadi di rutan tersebut.
Temukan berita dan artikel menarik lainnya di Google News.