CIREBON,RAKCER.ID – Ambruknya Gapura Alun-alun Pataraksa sudah menjadi konsumsi publik. Tak hanya warga Kabupaten Cirebon saja. Informasinya sudah menyebar kemana-mana. Artinya, evaluasi harus dilakukan serius.
“Ini jangan dianggap enteng. Jangan cuma usut doang, tapi tidak ada endingnya. Ini untuk evaluasi kedepan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi, kepada Rakcer.id Minggu (14/1).
Menurut Abraham, melihat revitalisasi Alun-alun Pataraksa, haruslah diawali dari proses penganggarannya. Darimana sumber anggarannya? Apakah dari APBD Kabupaten, Provinsi atau Pusat. Dari tiga piranti tersebut, lanjutnya, tentu pada akhirnya akan melewati proses lelang terbuka di LPSE.
Baca Juga:DPRD Fasilitasi Usulan Fraksi NasDem Ubah Komposisi Anggotanya Dalam AKDKomitmen Frisma Elsa Tamara, Menangkan Ganjar-Mahfud Satu Putaran
“Harapan saya LPSE itu objektif dan konsekuen. Transparan. Jangan karena faktor kedekatan atau titipan dinasnya. Jadi tolong harus fair LPSE nya,” katanya.
Pun juga dengan leading sektor yang mendapat kegiatan di SKPD masing-masing. Pejabat komitmennya harus betul-betul selektif. “Jangan karena melihat fee nya gede, lalu diprioritaskan. Bahaya kalau begitu yang terjadi,” tuturnya.
Abraham pun menyoroti soal dugaan adanya keterlibatan oknum anggota dewan. Seperti dugaan yang disampaikan Bupati. “Kalau benar, oknum dewannya harus disanksi. Partainya harus bertanggungjawab. Karena otoritas kewenangan dewan itu, sebagai pengawas. Jangan sampai anomali,” katanya.
Kemudian terang Abraham, harus diketahui siapa pemenang tendernya. Tentunya harus benefit. Bukan abal-abal. Harus sesuai dengan spesifikasinya.
“Kenapa saya katakan demikian, karena pemenang tender dalam pengerjaannya, tidak disubkan lagi atau dipihak ketigakan. Kalau sampai terjadi demikian dipastikan kualitasnya tidak akan baik. Mereka berusaha mencari untung sih,” katanya.
“Pasti tidak sesuai speknya. Harusnya besi sekian, dipasang sekian. Semen standarnya segini, dipasang segitu. Pasti itu,” lanjutnya.
Sebelum pihak pemenang tender akan melaksanakan pembangunannya, ada tim perencanaan. Perencanaannya harus betul-betul yang menguasai. Harus ahli bangunan. Insinyur. Diliat dulu sesuai dengan spek dan RAB nya.
Baca Juga:Yatim Piatu se Kabupaten Cirebon Doakan KPU Hasilkan Pemimpin TerbaikASN Sumringah, Gaji Mereka Tuntas Dibayar
“Setelah itu baru pengawasan. Kan ada dari pihak internal ya PPTK itu. Pengawasannya jangan sampai kena suap. Baru pengawasan eksternal. Silakan. Kalau nilainya besar perlu ada pendampingan. Ada APH,” katanya.