Kekasih Tamara Tyasmara Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante

kekasih tamara tyasmara
Artis Tamara Tyasmara sekaligus ibu dari Dante. FOTO: pinterest/RAKCER.ID
0 Komentar

JAKARTA, RAKCER.ID – Penyidik dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap YA yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara dan dirinya masuk dalam kasus kematian Dante alias Raden Adante Khalif Pramudityo (6).

YA diamankan di kediamannya yang terletak di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra Saudari Tamara. Betul (YA kekasih Tamara),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari kompas.com pada Jumat (9/2/2024).

Baca Juga:Film Man Suang akan Tayang di Indonesia pada 29 Februari MeXavi Mundur dari Barcelona, Legenda Real Madrid ikut Bersuara!

Ade mengungkapkan bahwa YA telah resmi menjadi tersangka dalam penyelidikan kasus kematian Dante.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ade menyatakan bahwa rekaman dari kamera CCTV di area kolam renang tempat Dante meninggal adalah rekaman orisinal. 

“Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang. Hasil pemeriksaan video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan,” ucap Ade.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan bahwa rincian dari pemeriksaan rekaman CCTV akan dijelaskan oleh seorang ahli.

Pihak kepolisian juga telah mendapatkan hasil dari pemeriksaan forensik terhadap jenazah korban. Diketahui bahwa makam anak tunggal Tamara dan DJ Angger Dimas ini digali pada hari Selasa (6 Februari 2024) untuk mengetahui penyebab kematian.

“Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation. Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar (perkara) untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” kata Rovan.

Baca Juga:PSSI Tepis Kabar TC Timnas Indonesia U-23 di Malaysia padahal di Timur TengahJadwal Pertandingan Pink Spiders vs Red Sparks di Liga Voli Korea, Mari Dukung Megatron!!

Saat ini, perkara kematian Dante telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam hal ini, polisi menggunakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan kelalaian yang mengakibatkan kematian.

Untuk diketahui, Dante meninggal saat sedang berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (27 Januari 2024). Penyebab kematian korban masih belum diketahui.

0 Komentar