CIREBON, RAKCER.ID – Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), seringkali kita mengenal istilah-istilah seperti quick count, real count, dan exit poll.
Ketiga istilah tersebut terkait dengan proses penghitungan suara dalam Pemilu.
Namun, apa yang dimaksud sebenarnya dengan quick count, real count, dan exit poll di proses penghitungan suara? dan apa perbedaan mendasar di antara ketiganya?.
Untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut, mari kita simak penjelasan selengkapnya berikut ini:
Baca Juga:Ayu Ting Ting Dilamar Anggota TNI: Akhirnya Semuanya TerungkapHasil Man City vs Everton di Premier League 2023/2024: Haaland Bantu City Raih Puncak Klasemen
Quick Count
Quick Count adalah proses cepat untuk menghitung hasil Pemilu. Menurut peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), quick count adalah metode penghitungan suara yang dilakukan dengan cepat menggunakan teknologi informasi, berdasarkan sampel tertentu yang diambil oleh masyarakat atau lembaga swasta.
Lembaga hitung cepat bertanggung jawab atas kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu. Agar mendapatkan legitimasi, lembaga hitung cepat harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur mengenai penghitungan cepat hasil Pemilu dan lembaga yang melaksanakannya. Undang-undang ini menekankan bahwa Pemilu harus melibatkan partisipasi masyarakat, termasuk melalui penghitungan cepat.
Proses kerja quick count melibatkan penghitungan cepat dengan verifikasi hasil Pemilu, menggunakan persentase hasil pemilu di TPS sebagai sampel. Quick count memberikan gambaran dan akurasi lebih tinggi karena menghitung hasil Pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.
Tujuan dan manfaat dari quick count hasil Pemilu adalah memberikan data pembanding bagi pihak yang berkepentingan, sehingga dapat mendeteksi kemungkinan kecurangan pada proses tabulasi suara.
Quick count memungkinkan hasil Pemilu diketahui dengan cepat pada hari yang sama pemilu diadakan, jauh lebih cepat dibandingkan hasil resmi dari KPU yang memerlukan waktu sekitar dua minggu.
Real Count
Real Count adalah metode penghitungan aktual dari hasil Pemilu. Penghitungan aktual atau real count melibatkan proses penghitungan suara berdasarkan data yang diperoleh dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga:Yann Sommer Haramkan Gol AS Roma di Pertandingan AS Roma vs Inter MilanPertandingan AS Roma vs Inter Milan di Serie A 2023/2024 Menjadi Tontonan Wajib Saat Masa Tenang Kampanye!
KPU, dengan bantuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bertanggung jawab untuk melaksanakan penghitungan suara di setiap TPS.