CIREBON, RAKCER.ID – Siapa yang tak kenal kuliner Cirebon. Kelezatannya sudah diakui para pecinta kuliner. Warisan leluhur itu harus dijaga sebagaimana mestinya, sebagai identitas daerah.
Sayangnya, kuliner tradisional yang memiliki nilai historis panjang di Cirebon belum sepenuhnya terinventarisasi pemerintah daerah. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Hj Hanifah MA mengkritisi kurangnya inventarisasi warisan kuliner khas Cirebon oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Menurutnya, hanya sebagian kecil yang telah diinventarisasi. Sementara makanan populer seperti geblog, ketan gurih, dan camilan lainnya belum mendapat perhatian maksimal. Bunda Ohan, begitu sapaan akrabnya, menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Cirebon menantikan langkah konkret dari Disbudpar.
Baca Juga:Solusi Tangani Jalan Rusak, Stop Pengkotak-kotakan KewenanganPerluas Wawasan Industri Lokal, Komisi II Kunjungi PT Aiyi Indonesia Internasional
Seperti mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) kuliner Cirebon. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga dan merawat kekayaan kuliner daerah. “Kami siap mendukung pengajuan raperda kuliner dari dinas. Inisiatif serius sangat dibutuhkan,” kata Ohan.
Selain mengusulkan raperda, politisi PKB ini juga menyoroti pentingnya merawat dan mempromosikan kuliner melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan festival makanan tahunan dalam rangka perayaan Hari Jadi Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, kolaborasi dengan perusahaan sebagai sponsor dapat menjadi solusi yang mudah dan efektif. Ohan juga mengakui penurunan jumlah penjual kuliner khas Cirebon akibat minimnya generasi penerus.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memperkenalkan kuliner setiap kunjungan kerja ke luar kota, sebagai upaya mempertahankan keberlanjutan tradisi kuliner.
“Sekarang mencari penjual geblog masih memungkinkan, tetapi sudah menjadi hal yang jarang. Lima tahun ke depan, mungkin akan langka tanpa langkah-langkah serius,” pungkasnya. (*)