Toko Circle K di Bandung Kena Segel Usai Aa Gym Curhat di Medsos!

Toko Circle K di Bandung Kena Segel Usai Aa Gym Curhat di Medsos!
Toko Circle K di Bandung Kena Segel Usai Aa Gym Curhat di Medsos!. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

BANDUNG, RAKCER.ID – Satpol PP Kota Bandung menutup Toko modern Circle K di Jalan Gegerkalong Girang, Kota Bandung pada Sabtu (2/3/2024).

Penutupan toko Circle K tersebut lantaran  mendapat keluhan dari pendakwah terkenal, yaitu KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. 

Keluhan tersebut terkait dengan operasional toko yang berlangsung selama 24 jam, yang dianggap mengganggu kehidupan pesantren.

Baca Juga:Hasil Persija Jakarta vs Dewa United di BRI Liga 1 2023/2024: Egy Maulana Vikri Cs Kena Bantai Macan KemayoranHasil Persita vs Borneo FC di BRI Liga 1 2023/2024: Borneo Sukses Pertahankan Puncak Klasemen

Rasdian Setiadi selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, mengonfirmasi bahwa toko Circle K di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, telah disegel sementara oleh petugas.

Dia menyatakan bahwa penyegelan sementara dilakukan karena kehadiran toko tersebut dianggap mengganggu warga sekitar dan tidak memiliki izin usaha.

“Iya (disegel),” ucapnya seperti yang dikutip dari republika.com, pada Sabtu (2/3/2024).

Rasdian menjelaskan bahwa tindakan terhadap toko modern tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Selain itu, juga berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

“Melakukan penghentian kegiatan dengan pemasangan stiker segel terhadap kegiatan operasional toko modern Circle K,” katanya.

Rasdian menyatakan bahwa toko modern tersebut tidak memenuhi syarat izin usaha dan juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga sekitar.

Pihak berwenang berencana untuk memanggil penanggung jawab Circle K pada hari Senin tanggal 4 mendatang. 

Baca Juga:Dele Alli Gagal Gabung Chelsea, Legenda Chelsea John Obi Mikel atau Mikel Obi Turut BerkomentarKasus Gus Samsudin Terbaru: Jadi Tersangka dalam Video Aliran Sesat yang Promosiin Tukar Pasangan Suami Istri

Kompol Darmawan, Kepala Kepolisian Sektor Sukasari, menegaskan bahwa penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung disebabkan oleh operasional toko yang berlangsung 24 jam dan menghasilkan kebisingan, selain juga karena ketidakmemilikiannya izin usaha.

“Untuk sementara disegel sampai memperbaiki izin, kalau sudah satpol membuka sambil memperhatikan aturan, lingkungan dan kearifan lokal di situ,” ucapnya.

Penyebab Toko Circle K di Bandung Kena Segel 

Sebelumnya, KH Abdullah Gymnastiar, atau yang akrab disapa Aa Gym, mengungkapkan keberatannya terhadap keberadaan minimarket yang berlokasi dekat dengan Masjid Daarut di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung.

Aa Gym merasa bahwa aktivitas pengunjung hingga larut malam di minimarket tersebut mengakibatkan gangguan dan tidak memberikan contoh yang baik.

0 Komentar