“Betul,” katanya.
Kelanjutan dari Kasus Pembunuhan Indriana Dewi Kusuma
Partai Garuda menyatakan secara resmi telah mencabut keanggotaan Devara, sesuai dengan ketentuan partai.
“Telah dicabut keanggotaannya,” ujar Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Teddy menyatakan bahwa Devara diterima sebagai anggota karena mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Teddy menjelaskan bahwa penerimaan keanggotaan partai untuk Devara adalah bagian dari persyaratan menjadi caleg.
Baca Juga:Lagu Rumah Salma Salsabil Trending di Youtube, 800 Ribu Lebih Sudah Ditonton!Penampilan Rihanna di Pesta Prewedding Crazy Rich India Tuai Kecaman dari Netizen
“Beliau mendapatkan keanggotaan karena jadi caleg, di mana menurut UU Pemilu seseorang menjadi caleg syaratnya harus menjadi anggota partai politik,” ucap Teddy.
Teddy kembali menekankan bahwa partainya tidak ikut bertanggung jawab atas tindakan pribadi Devara. Dia juga memastikan bahwa perbuatan tersebut tidak mencerminkan kebijakan dan visi misi partai.
“Dari partai tidak ada proses selanjutnya karena partai politik tidak bertanggung jawab dan mengurusi urusan pribadi dari setiap anggotanya,” tegasnya.
“Karena tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan, visi misi, dan program partai politik,” tambahnya.