JAKARTA, RAKCER.ID – Profesor-profesor di 20 institusi kedokteran di seluruh negara telah menyepakati untuk mengajukan pengunduran diri mereka mulai tanggal 25 jika ada tindakan hukum terhadap warga yang keluar dari rumah sakit atau jika mahasiswa kedokteran terancam kehilangan pendapatan.
Namun, meskipun demikian, mereka akan tetap berupaya sekuat tenaga untuk memberikan perawatan kepada pasien, meskipun telah mengirimkan surat pengunduran diri.
Komite Tanggap Darurat Fakultas Kedokteran Nasional mengadakan pertemuan online pada tanggal 15 Maret 2024 malam untuk mengonfirmasi niat para profesor di 20 sekolah kedokteran untuk mengundurkan diri, dan membahas rencana respons di masa depan dan mengumumkan keputusan ini.
Baca Juga:Pyongyang Bakal Jadi Saksi Laga Jepang vs Korea Utara Kualifikasi Piala Dunia 2026Jelang Laga Timnas Indonesia vs Vietnam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Vietnam Dapat Kabar Baik
Panitia darurat mengatakan, “Kami melakukan survei di 20 universitas mengenai tindakan hukum terhadap kesediaan warga dan mahasiswa kedokteran untuk mengajukan surat pengunduran diri jika terjadi krisis retensi nilai atau cuti. 16 universitas telah menyelesaikannya dan 4 sedang dalam proses. kemajuannya,” ucapnya dikutip dari hani.co.kr.
“Perguruan tinggi yang telah menyelesaikan survei tersebut mengajukan surat pengunduran diri,” tambahnya.
“Karena persetujuannya sangat banyak, kami memutuskan untuk melanjutkan dengan pengajuan surat pengunduran diri dari masing-masing universitas,” jelasnya.
Namun, para profesor tersebut tidak membuat keputusan untuk meninggalkan rumah sakit secara bersamaan dengan pengajuan pengunduran diri mereka.
Komite darurat melaporkan bahwa mereka telah menyetujui bahwa meskipun mereka mengajukan pengunduran diri, mereka akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan perawatan kepada pasien di setiap rumah sakit pelatihan sekolah kedokteran.
Profesor yang Hadir di Pertemuan Online
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 20 orang profesor dari Kangwon National University, Konkuk University, Konyang University, Keimyung University, Gyeongsang National University, Dankook University, Daegu Catholic University, Pusan ​​​​National University, Seoul National University, Ajou University, Yonsei University, Ulsan University, Universitas Wonkwang, Universitas Wanita Ewha, Universitas Inje, Universitas Nasional Chonbuk, Universitas Nasional Jeju, Universitas Nasional Chungnam, Universitas Nasional Chungbuk, dan Sekolah Kedokteran Universitas Hanyang, yang dihadiri oleh perwakilan.
Sebelum mengajukan pengunduran diri, komite darurat memutuskan untuk menggelar pertemuan kembali pada tanggal 22 bulan ini untuk meninjau perkembangannya.